Selasa, 27 September 2016

Reportase Kajian Cermin Wanita Shalihah (KCWS) #DPD 1 Muslimah_HTI_Provinsi_Bengkulu “Prostitusi LGBT Menimpa Anak, Khilafah Kebutuhan Darurat”






Muslimah HTI Bengkulu kembali menyelenggarakan "Kajian Cermin Wanita Shalihah “Prostitusi LGBT Menimpa Anak, Khilafah Kebutuhan Darurat” itulah tema KCWS kali ini.

Acara ini dihadiri sekitar 25 peserta dari kalangan mahasiswa, guru dan ibu-ibu majelis taklim. Ustadzah Indah Kartika Sari, S.P (Ketua DPD I Provinsi Bengkulu) sebagai narasumber dalam kajian tersebut.  Beliau memaparkan bahwa negeri ini dalam kondisi darurat masalah. Asset penerus bangsa tengah terancam. Bagaimana tidak, belum juga selesai kasus narkoba, tawuran, dan pelecehan seksual. Kini, masyarakat dibuat terperangah dengan kasus prostitusi. Bukan hanya perempuan saja yang bisa terjerumus. Remaja laki-lakipun tak luput dari ancaman ini. Yah, prostitusi anak untuk kaum gay. AR dalam kasus ini sebagai satu tersangka mengajak korbannya dengan kedok bisnis. Membuat para remaja terperangkap. Mereka menjerumuskan diri dalam bisnis dengan uang yang sedikit dan iming-iming gaya hidup hedonis. Ketika ada tawaran berbisnis di mana anggotanya juga dari kalangan pemuda pasti sangat menggiurkan. Menyenangkan. Tertarik untuk terlibat di dalamnya. Saat iman mulai kering. Akidah tak lagi jadi pijakan. Maka jadilah berbisnis tanpa peduli halal-haram. Pijakan itu sudah beralih. Mereka hanya berpikir yang penting menyenangkan dan menghasilkan. Seperti halnya terlibat dalam bisnis prostitusi.
Pembicara juga menyampaikan bahwa anak-anak yang menjadi korban dari predator gay, biasanya anak-anak yang berasal dari kalangan yang ekonomi kurang baik. Sekalipun orang tua dalam kondisi ekonomi baik. Tapi mereka tidak mengetahui anaknya terlibat prostitusi. Dengan adanya prostitusi LGBT ini, maka sesungguhnya aset bangsa yaitu anak-anak yang merupakan generasi penerus tengah terancam.
Negara telah gagal melindungi warganya. Semakin hari kejahatan semakin beragam. Sementara solusi-solusi yang ditawarkan tak mampu menyelamatkan. Tugas pemimpin seharusnya sebagai perisai. Penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran. Tidak boleh dibiarkan bisnis berjalan berdasar hukum permintaan dan penawaran belaka tanpa pijakan benar dan salah sesuai syariat. Negara tidak hanya harus menutup semua lokalisasi, menghapus situs prostitusi online tapi juga melarang semua produksi yang memicu seks bebas seperti pornografi lewat berbagai media. Jadi solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan diterapkannya syariah islam dalam naungan khilafah, paparnya.
Acara ini dilaksanakan pada hari Ahad, 25 September 2016 bertempat di Masjid Muhtadin Bengkulu. Peserta begitu semangat dan antusias dalam menyimak pemaparan materi, begitu banyak pertanyaan yang diajukan kepada pembicara dan fokus dalam mengikuti tahapan acara demi acara. 

Wallahualam.


Pemuda Islam : Think About Palestine Not Valentine

Oleh Najmah Jauhariyyah (Pegiat Sosial Media Bengkulu) Manusia adalah makhluk yang mampu berfikir.  Dengan berfikir manusia menjadi makhlu...