Dimuat
di Harian Radar Bengkulu, 2 Mei 2014
Oleh Indah Kartika Sari, SP
(Ketua
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Propinsi Bengkulu)
Tahun ini, hari pendidikan nasional kembali diperingati di tengah gegap gempita suasana perubahan politik
Indonesia. Sangat beralasan jika
peringatan hardiknas tahun ini pemerintah mengambil tema “ Pendidikan
Untuk Peradaban Indonesia Yang Lebih Unggul”.
Sebab tidak bisa dipungkiri pendidikan memiliki pengaruh besar dalam
proses perubahan menuju peradaban yang dicita-citakan. Namun sistem pendidikan seperti apa yang
seharusnya dijalankan pemerintah sehingga peradaban unggul bisa terwujud ?
Melihat sejenak sistem
pendidikan Indonesia, secara jujur kita
harus mau mengakui bahwa sistem pendidikan kita masih dihadapkan pada kondisi yang sangat pelik
dari berbagai aspek. Dari sisi kualitas
anak didik, sampai saat ini, pendidikan di Indonesia masih belum dikatakan mampu mencetak generasi unggulan
berkarakter pemimpin. Jamak generasi saat ini memiliki kecenderungan membebek, individualis dan mengalami disorientasi kehidupan. Setiap
hari dunia pendidikan dibuat muram dengan kasus-kasus kenakalan remaja seperti
tawuran, pergaulan bebas hingga narkoba.
Ketakutan akan terjadinya “lost generation” nampaknya sudah di depan
mata. Apakah yang terjadi dengan bangsa ini di masa depan jika generasi
penerusnya adalah generasi yang hedonis,
berkepribadian rapuh dan tak peduli dengan permasalahan bangsa ?
Jika berbicara tentang anak didik,
tentu tidak lepas dari peran tenaga pendidik/guru yang menjadi pelaku utama
dalam pendidikan. Kualitas guru sangat
menentukan kualitas anak didik.
Namun kasus-kasus guru yang
selama ini mencuat di depan publik menjadi kenyataan yang tak terbantahkan
bahwa kredibitas dan kapabilitas
guru masih dipertanyakan. Kasus predator pedofilia di salah satu
lembaga pendidikan internasional di Jakarta menjadi bukti lemahnya fungsi
pengawasan dan pengasuhan guru terhadap anak didik sehingga anak didik menjadi
intaian pelaku pelecehan seksual. Di
sisi lain, gaji guru yang masih jauh di bawah standar secara tidak langsung
berkorelasi dengan profesionalitas dan etos kerja guru. Pengaruhnya terasa semakin menggerus idealisme guru dalam menjalankan tugasnya sebagai
pahlawan tanpa tanda jasa. Sebab secara manusiawi, beban hidup yang menghimpit
akibat sistem kapitalis meniscayakan para guru mencari tambahan penghidupan
sehingga fokus perhatian terhadap anak didik menjadi berkurang.
Rumitnya permasalahan dunia
pendidikan di Indonesia diperparah dengan kurikulum pendidikan yang berbasis
sekuler matrealis. Adalah wajar jika output pendidikan adalah generasi-generasi
yang lebih mengejar kepentingan nilai tinggi dan materi serta melupakan aspek
moralitas dan integritas. Tingginya biaya pendidikan semakin mendorong para
pelaku pendidikan mengedepankan aspek “balas jasa” kepada orang tua daripada
memanfaatkan ilmu yang sudah di dapatnya untuk kemaslahatan umat. Disingkirkannya
agama dari kehidupan membuat semakin maraknya kriminalitas yang dilakukan oleh
kaum terdidik (intelektual). Mereka
adalah orang-orang yang memang kapabel di bidangnya. Namun sayang di sisi lain mereka adalah
orang-orang yang justru dipertanyakan kredibilitasnya.
Terbukti
bahwa sistem demokrasi sekuler sudah
tidak mampu menghasilkan output pendidikan yang mumpuni untuk bangsa
ini. Sementara itu turunan demokrasi
yaitu sistem liberalisasi ekonomi terbukti nyata menjadikan pendidikan sebagai
hajat hidup yang dikomersialisasikan. Wajarlah jika pendidikan hanya dinikmati
oleh segelintir orang yang berduit. Kalangan menengah ke bawah hanya menikmati
fasilitas pendidikan seadanya bahkan dibiarkan begitu saja hidup dalam
kebodohan. Tak heran jika angka buta
huruf di Indonesia tergolong masih
tinggi.
Di tengah-tengah kekalutan persoalan quo vadis sistem pendidikan Indonesia,
kembali kepada syariah dalam bingkai Khilafah menjadi alternatif jitu agar umat
Islam kembali menjadi umat terbaik. Dalam system Khilafah, himbauan Rosul
tentang kewajiban menuntut ilmu direalisasikan dengan sebenar-benarnya. Pendidikan
merupakan hak dasar setiap warga dan
dijamin oleh negara. Semua rakyat dalam negara Khilafah mendapatkan pendidikan
yang gratis dan berkualitas. Pembiayaan pendidikan diambil dari kas
negara. Tentu saja politik pendidikan
sangat bergantung kepada kebijakan ekonomi negara. Negara yang mengadopsi sistem ekonomi Islam
tentu saja menjadikan semua kekayaan alam milik rakyat dikelola berdasarkan
syariat Islam untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat termasuk dalam
pembiayaan pendidikan. Negara tidak akan menyerahkan pengelolaan SDA berdasarkan
mekanisme pasar yang menjadi basis ekonomi liberal. Dengan demikian, tentu
harapan untuk memberikan gaji guru dengan jumlah yang layak menjadi
kenyataan. Para intelektual akan lebih
kreatif dan inovatif dalam menghasilkan karya-karya besar dalam dunia
pendidikan. Negara akan memberikan penghargaan
yang setimpal dengan karya-karya tersebut dan memanfaatkan karya-karya tersebut
untuk kemaslahatan rakyat.
Tanggung
jawab negara dalam menyempurnakan kewajiban menuntut ilmu bagi seluruh rakyat
dibarengi dengan kurikulum pendidikan berbasis aqidah Islam. Kurikulum ini bertujuan menghasilkan output pendidikan yang berkepribadian Islam,
menguasai saintek, peduli terhadap bangsa sebagai cikal bakal calon pemimpin
masa depan. Supaya kurikulum tersebut terintegrasi secara utuh dalam diri anak
didik, negara khilafah hanya akan memberikan lisensi mengajar kepada para
tenaga pendidik/guru yang sudah dianggap memiliki kelayakan integritas,
profesionalitas dan etos kerja.
Dengan
kecemerlangan sistem pendidikan Islam, tidak heran negara Khilafah selama
berabad-abad lamanya telah menghasilkan output pendidikan yaitu generasi unggul
dambaan umat. Mereka adalah sosok-sosok
negarawan yang mujtahid dan sosok ulama yang mujahid. Oleh karena itu quo vadis pendidikan
Indonesia hanyalah dengan sistem pendidikan Islam yang diterapkan dalam
institusi khilafah demi terwujudnya peradaban Indonesia yang maju, kuat dan
terdepan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar