Rabu, 11 Juni 2014

MEWUJUDKAN KELUARGA BERKUALITAS MENUJU INDONESIA SEJAHTERA

Oleh
Indah Kartika Sari, SP
Ketua Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Bengkulu

            Baiti Jannati (rumahku adalah surgaku) adalah dambaan setiap insan yang hidup berkeluarga. Demi mewujudkan cita-cita tadi, setiap tahun pemerintah memperingati Hari Keluarga Nasional. Puncak peringatan Hari Keluarga Nasiona XXI tahun ini   dipusatkan di Provinsi Jawa Timur. Tahun ini pemerintah mengangkat tema “Melalui Hari Keluarga Kita Tingkatkan Kualitas Keluarga Dalam Mewujudkan Indonesia Sejahtera”. Momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) diharapkan menjadi spirit untuk memperbaiki kondisi keluarga nasional yang saat ini diliputi kemuraman.
Bagaimana tidak, fenomena kemuraman keluarga ini merebak ke seantero negeri, tidak terkecuali keluarga-keluarga Bengkulu. Kasus perceraian di Propinsi Bengkulu sampai detik ini masih sangat memprihatinkan.  Disinyalir penyebab perceraian tersebut masih seputar disharmonisasi keluarga, permasalahan  ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan gangguan pihak ketiga. Saat ini kasus perceraian di Bengkulu ternyata masih didominasi oleh gugat cerai. Dan perlu jadi perhatian serius adalah akibat rapuhnya sendi keluarga serta merosotnya peran orangtua, fenomena kenakalan dan penyimpangan perilaku anak dan remaja  terus meningkat. Perilaku hedonis, pergaulan bebas, narkoba dan tawuran merupakan pukulan telak bagi ketahanan keluarga Indonesia.  Apalagi saat ini generasi Indonesia dihantui oleh ancaman predator pedofilia. Bagaimana nasib bangsa ini ke depan jika ancaman “lost generation” sudah nampak  di depan mata. Fenomena ini seharusnya menjadi bahan refleksi bagi keluarga-keluarga Indonesia. Eksistensi keluarga sebagai pencetak generasi perlu dipertanyakan kualitasnya.

Saat ini institusi keluarga  memang berada di bawah ancaman liberalisasi barat.  Rumah yang indah laksana istana di tengah taman-taman surga ini mau  diganti dengan gubug reot. Demikian perumpamaan liberalisasi barat untuk menghantam keluarga muslim.  Upaya ini dilakukan  secara sistemik melalui pembentukan undang-undang. Salah satunya melalui RUU Gender. RUU ini memandang perempuan diasumsikan sebagai pihak yang tertindas dan terdiskriminasi  akibat beban-beban berat yang dipikulnya.  Beban-beban berat yang dimaksud adalah hamil, menyusui, mendidik anak dan mengatur rumah tangga. Selain itu RUU ini juga menggugat banyak sekali hukum–hukum Islam yang dianggap mendiskriditkan perempuan. Hukum-hukum Islam yang terkait perwalian, nasab, waris, kepemimpinan dan nafkah menjadi sasaran rekonstruksi gender.  Atas nama pemberdayaan ekonomi perempuan, kesehatan reproduksi perempuan, partisipasi politik perempuan, para perempuan berbondong-bondong terjun ke dunia publik. Tanpa terasa perempuan mulai melupakan komitmennya dalam keluarga dan tugasnya mempersiapkan generasi.

Selain itu, hilangnya kualitas dan kesejahteraan keluarga disebabkan kemiskinan yang sengaja diciptakan oleh kapitalisme.   Sistem ini telah mengeksploitasi sumber daya alam milik rakyat lewat tangan-tangan kroni-kroni penguasa dan para pemodal. Hubungan antara penguasa dengan rakyat ibarat hubungan  antara penjual pembeli.   Tidak aneh jika dalam sistem ini pengaturan urusan rakyat bukan tanggung jawab penguasa tetapi diserahkan pada mekanisme pasar.  Maka dalam urusan-urusan yang jadi hak rakyat seperti pendidikan, kesehatan dan ekonomi menjadi barang mahal.  Krisis ekonomi yang berkepanjangan buntut penerapan kapitalisme menyebabkan PHK di mana-mana.  Banyak laki-laki menjadi pengangguran. Lagi lagi perempuan menjadi andalan keluarga menggantikan peran laki-laki. Atas nama aktualisasi diri dan tuntutan ekonomi,  banyak perempuan  terjun ke dunia kerja termasuk dunia hiburan bahkan menjadi PSK.   Beban pekerjaan dan beban rumah tangga yang tidak seimbang menjadikan stress yang berkepanjangan sehingga memicu keretakan keluarga.  

Tentu saja mana ada yang mau rumah tangganya yang indah berganti menjadi gubug reot. Sudah terbukti bahwa liberalisasi dan kesetaraan gender menjadi biang keladi rusaknya tatanan keluarga dan masyarakat di Eropa. Perselingkuhan dan perceraian menjadi hal yang biasa. Pergaulan bebas bukan sesuatu yang tabu.  Institusi keluarga bukan menjadi pilar penting lagi.  Tak heran jika angka kelahiran di Eropa menurun drastis.  Artinya peradaban Eropa mulai mengalami kehancurannya.  Muncullah pendapat-pendapat yang tak masuk akal yaitu mengkloning manusia untuk “menciptakan” manusia baru. Jadi sangat tak layak RUU produk barat itu diadopsi oleh keluarga-keluarga Indonesia.

Sudah seharusnya keluarga-keluarga muslim Indonesia mempertahankan “rumahnya yang indah” hanya dengan sistem yang bersumber dari Zat Yang Maha Sempurna. Bagi setiap muslim, keluarga adalah tempat penanaman nilai–nilai Islam yang mulia. Keluarga akan menjadi  benteng yang kuat bagi anggotanya.  Keluarga juga akan menentukan corak bangunan masyarakat yang dibentuk. Oleh karena itu, kualitas keluarga menjadi visi bagi siapa saja yang akan mengarungi biduk rumah tangga.  Kualitas  dalam sebuah rumah tangga tidak hanya ditentukan dari aspek psikologis berupa kedamaian dan kebahagiaan pasangan suami istri  dalam menjalankan bahtera rumah tangga, namun juga ditopang oleh aspek ekonomi yakni kesejahteraan keluarga.

Sebagai agama yang benar dan sempurna, Islam tidak hanya memberikan gambaran kebahagiaan tapi juga menjelaskan upaya untuk meraihnya melalui seperangkat aturan.  Semuanya untuk menjamin agar  biduk rumah tangga dapat berlangsung dengan tenang dalam mengarungi kehidupan. Salah satunya adalah penetapan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh suami maupun isteriPerbedaan peran antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga bukan untuk mendiskriminasikan perempuan tetapi demi harmonisasi peran masing-masing. Hikmah pembedaan hukum yang berkaitan pada perempuan sejatinya adalah perlindungan terhadap kehormatan dan kesucian perempuan, sesuatu yang tidak disadari dan dipahami para pegiat gender.
Kebahagiaan keluarga terasa semakin lengkap jika keluarga tersebut mampu memenuhi semua kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan dasar maupun kebutuhan pelengkap. Setiap keluarga membutuhkan kekuatan finansial untuk dapat eksis. Kesejahteraan keluarga tidak bisa diraih melalui peran dan tanggung jawab individu atau keluarga saja. Islam menjamin tercapainya kesejahteraan hidup melalui mekanisme penerapan sistem politik ekonomi Islam dalam sistem pemerintahan Khilafah. Dalam politik ekonomi Islam, upaya meraih kesejahteraan bukan hanya dibebankan kepada individu dan keluarga, namun juga merupakan tanggung jawab negara Khilafah.
Negara Khilafah menetapkan bahwa Individu (suami/ayah) berkewajiban untuk mencukupi kebutuhan dirinya juga keluarganya.  Sebab dalam pandangan Islam, yang pertama bertanggung jawab memenuhi nafkah keluarga adalah suami/ayah (QS al-Baqarah[2]:233). Jika seseorang tidak memiliki suami/ayah atau ada suami/ayah tapi mereka tergolong yang miskin sehingga tidak mampu menafkahi orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, maka kewajiban nafkah ini beralih kepada ahli warisnya (QS al-Baqarah[2]:233)Mekanisme berikutnya adalah peran negara.  Negara sebagai penanggung jawab urusan umat wajib memenuhi kebutuhan warganya.  Islam menetapkan bahwa negara wajib memenuhi kebutuhan rakyatnya, baik kebutuhan dasar sebagai individu (sandang, pangan, dan perumahan) maupun kebutuhan kolektif berupa keamanan, kesehatan, dan pendidikan. Agar negara bisa melaksanakan hal-hal yang diwajibkan atasnya, maka Islam telah memberikan wewenang kepada negara untuk mengelola harta kepemilikan umum seperti minyak, tambang besi, tembaga dan sebagainya.  Semua harta yang termasuk kepemilikan umum harus dieksplorasi dan dikembangkan dalam rangka mewujudkan kemajuan taraf perekonomian umat. Sebab, kekayaan tersebut adalah milik umat, sementara negara hanya mengelolanya. Jika negara mengelola semua harta milik umum dengan benar semata demi kemashlahatan rakyat, kemudian individu juga sungguh-sungguh berusaha untuk mencari rizki demi menafkahi diri dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya, maka kesejahteraan hidup individu rakyat akan terjamin. Dalam sistem Islam juga tidak akan ditemui para perempuan yang mendapat beban tambahan sebagai pencari nafkah.  Para perempuan tetap dapat melaksanakan tugasnya sebagai ibu tanpa diganggu dengan tuntutan bekerja.
Oleh karena itu hanya negara khilafah saja yang akan melindungi ibu dan mewujudkan keluarga yang berkualitas menuju  terbentuknya masyarakat dan peradaban Indonesia yang sejahtera, adil, kuat dan terdepan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemuda Islam : Think About Palestine Not Valentine

Oleh Najmah Jauhariyyah (Pegiat Sosial Media Bengkulu) Manusia adalah makhluk yang mampu berfikir.  Dengan berfikir manusia menjadi makhlu...