Dimuat di Harian Rakyat Bengkulu, 13 April 2014
![]() |
| Oleh Indah Kartika Sari,SP |
(Ketua
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Propinsi Bengkulu)
Gebyar tahun politik 2014 membawa semangat perubahan bagi segenap rakyat Indonesia. Tak terkecuali
kaum perempuan. Saat ini bukan hal yang
tabu lagi bagi perempuan membicarakan masalah politik bahkan terjun dalam dunia
politik praktis. Terdorong oleh
keinginan mengangkat harkat/nasib dan menyelesaikan problematika kaumnya, para
perempuan terjun sebagai pelaku
pembangunan bahkan sebagai pengambil kebijakan dan pembuat undang-undang.
Apalagi tuntutan kuota 30 % perempuan yang dilandasi semangat kesetaraan serta
seruan global “full participation ages” menjadi alasan bagi perempuan berkiprah
dalam kancah politik praktis.
Memang, persoalan perempuan yang tak
kunjung selesai membutuhkan perhatian
dari berbagai pihak, tak hanya perhatian perempuan. Terlebih di era perdagangan bebas saat ini,
banyak perempuan yang terkena imbas liberalisasi ekonomi. Penguasaan para kapital pada aset-aset
penting rakyat, menyebabkan komersialisasi layanan publik. Rakyat
benar-benar merasakan kesulitan hidup akibat
semakin tingginya biaya TDL, naiknya BBM, naiknya harga bahan-bahan
kebutuhan pokok yang beriringan dengan
semakin mahalnya biaya pendidikan dan kesehatan. Pengangguran semakin bertambah. Kemiskinan
ada di mana-mana. Kalau sudah begini,
siapa yang harus berkorban untuk mencari penghidupan dengan bekerja kalau bukan
kaum perempuan. Dalam kapitalisme,
perempuan telah beralih fungsi menjadi mesin ekonomi dan dibebani tanggung jawab sebagai penyelamat ekonomi keluarga. Namun menjadi “pahlawan” keluarga bahkan “pahlawan” devisa menuntut
pengorbanan yang luar biasa : kehilangan
fungsi utamanya sebagai pendidik generasi sekaligus kehilangan
martabat dan harga diri sebagai manusia.
Persoalan perempuan semakin lengkap dengan kasus-kasus kekerasan fisik, psikis bahkan
seksual yang tidak hanya menimpa perempuan di ruang publiknya bahkan terjadi
pula di ruang domestiknya.
Kenyataan
berbicara bahwa demokrasi dalam posisinya sebagai sistem kehidupan yang
tengah diberlakukan di masyarakat, realitasnya adalah dalang dari berbagai
permasalahan yang ada saat ini, include
permasalahan perempuan. Kebijakan yang dibuat dalam sistem demokrasi bersifat
parsial sehingga tetap tidak mensejahterakan dan melindungi perempuan. Eksploitasi perempuan baik dari segi
fisik, finansial dan seksual tetap terjadi bahkan semakin meningkat. Dengan
prinsip kebebasannya, suara mayoritas masyarakat telah dibeli oleh suara
minoritas yang berkepentingan seperti para kapital (pemilik modal) sehingga
sebesar apapun kuota keterwakilan perempuan dalam parlemen demokrasi tetap tak
akan menyelesaikan persoalan perempuan.
Inilah bukti kegagalan sistem demokrasi. Demokrasi yang lahir dari asas
sekularisme, telah merebut hak Allah SWT dalam membuat aturan/sistem kehidupan
dan memberikannya pada akal manusia yang sifatnya terbatas. Demokrasi pun telah
gagal dalam memenuhi aspirasi politik perempuan. Tuntutan 30% kuota perempuan
di parlemen tak lebih dari sekedar formalitas belaka karena nyatanya demokrasi
merangkul kepentingan pemilik modal jauh diatas kepentingan rakyat termasuk kepentingan perempuan.
Adalah hal yang penting mendudukkan peran
politik perempuan dalam konteks kekinian dalam upaya mengembalikan posisi
sebagai umat terbaik. Sebelumnya perlu dipahami dahulu
konteks politik dalam Islam. Berbeda dengan konsep politik a la demokrasi yang berkutat seputar
kekuasaan dan legislasi saja, konsep
politik Islam meliputi pemeliharaan urusan umat
di dalam maupun di luar negeri baik menyangkut aspek negara maupun umat. Dalam hal ini, negara bertindak langsung
sebagai pengatur dan pemelihara umat
sedangkan umat bertugas sebagai pengawas
dan pengoreksi pelaksanaan peraturan
oleh negara. Oleh karena itu dalam Islam
tidak masalah apakah posisi seseorang menjadi penguasa ataupun menjadi rakyat
biasa. Keduanya memiliki kewajiban yang sama dalam memajukan Islam dan umat. Keduanya memiliki tanggung
jawab yang sama dalam menyelesaikan
problematika umat tanpa membedakan problema itu menimpa laki-laki atau
perempuan. Semuanya itu adalah
problematika umat yang harus diselesaikan secara bersama-sama. Ketika kaum muslimin berupaya memfungsikan segenap potensi insaniyahnya
untuk menyelesaikan problematika umat, hakekatnya dia sudah melakukan aktivitas politik.
Sama halnya dengan laki-laki, Islam
menetapkan berpolitik juga menjadi hak dan kewajiban perempuan. Berpolitik bagi
perempuan merupakan tanggung jawab dalam
menentukan arah, warna dan pola generasi sekarang dan yang akan datang dalam koridor
taqwa. Bukan semata-mata untuk meraih posisi tertentu dalam
kekuasaan atau kehidupan publik.
Namun esensi kiprah tersebut merupakan bagian dari kewajibannya yang datang dari Allah dan sebagai bentuk komitmen
terhadap penyelesaian problem masyarakat manusia. Artinya dalam aktivitas politik, kiprah
perempuan tidak boleh terpisah atau
memisahkan diri dari kiprah politik laki-laki serta tidak boleh keluar dari
koridor-koridor kemuliaan dan
kesuciannya sebagai muslimah dan peran utamanya sebagai ibu dan pendidik
generasi.
Last but not least, menjadi politisi
perempuan sejati meniscayakan dirinya memiliki kesadaran politik Islam.
Kepekaan terhadap persoalan-persoalan umat khususnya persoalan perempuan
keluarga dan generasi harus dibarengi pembinaan pemikiran dengan wawasan
keIslaman skala global. Pembinaan dan pencerdasan politik ini penting demi kejernihan visi dan kejelasan misi. Dengan keduanya, lahir perempuan-perempuan
politisi cerdas sekaligus peduli umat yang menjadi inspirator dan motivator
umat untuk berjuang meraih predikat umat terbaik dalam naungan institusi
Khilafah Islamiyah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar