Kamis, 26 Juli 2012

OPINI HARI ANAK 23 JULI


ANAK DAN REMAJA INDONESIA,
MULIA BAHAGIA SEJAHTERA DALAM NAUNGAN ISLAM


“Anak-anakmu  bukanlah anakmu, tetapi mereka adalah anak zamannya, “begitulah ungkapan seorang penyair menggambarkan  zaman yang sangat berpengaruh terhadap kepribadian  anak.  Ungkapan tersebut tidak salah. Anak dan remaja Indonesia saat ini dilingkupi oleh berbagai persoalan yang menggerogoti kehidupan dan kepribadiannya.  Kongres anak dan remaja yang selalu diadakan setiap tahun nampaknya belum memberikan  solusi yang mendasar terhadap permasalahan anak dan remaja di Indonesia.   Forum yang diikuti anak dan remaja dari berbagai kalangan (sekolah tingkat SD-SMA, bahkan dari kalangan anak jalanan)  justru menjadi ajang untuk menanamkan persepsi kebebasan dengan landasan Konvensi Hak Anak.  Anak dan remaja Indonesia telah di giring kepada pemikiran liberal (membuang Islam sebagai sudut pandang kehidupan) yang menyesatkan. Sebagai contoh, dalam kongres anak ke IV di Jogja Tahun 2004, salah satu kelompok diskusi anak SD mengutarakan mengenai hak berkreasi yang masih terbelenggu dalam aturan-aturan keluarga.  Apakah artinya ini, anak dan remaja Indonesia boleh menyatakan bahwa dia “terbelenggu (tidak bebas mengekpresikan kecantikan dan kemolekan tubuhnya)” saat orangtuanya menyuruh untuk menutup aurat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT?  Anak dan remaja Indonesia akan dengan berani secara lantang untuk menolak larangan dalam keluarga untuk tidak pulang malam dengan  alasan refreshing dan gaul? Apakah larangan-larangan dari Allah SWT yang diajarkan oleh orangtua dianggap membelenggu anak dan remaja Indonesia?   

            Lalu bagaimana dengan kondisi kehidupan anak Indonesia saat ini? Sekalipun pemerintah selalu menghimbau untuk memperhatikan hak hidup, tumbuh berkembangnya serta aktualisasi anak di masyarakat, namun kenyataannya banyak anak Indonesia yang belum hidup bahagia, memiliki harapan dan cita-cita. Sebagian besar dari mereka masih hidup dalam suasana memprihatinkan, penuh kesedihan, jauh dari hak-hak anak yang seharusnya mereka terima.  Ada sekian juta yang mengalami gizi buruk. Tingkat prevalensi gizi kurang pada balita sampai 17,9 persen atau sekitar 3,7 juta balita mengalami kekurangan gizi dan gizi buruk. Jumlah anak – anak terlantar sebanyak 5,4 juta orang. Dalam hal pendidikan, anak – anak usia 7- 15 tahun yang terancam putus sekolah  mencapai 13 juta anak. Itu pula yang terjadi  dengan anak-anak dan remaja di Bengkulu.  Yayasan Cahaya Perempuan Bengkulu menyebutkan data  peningkatan kasus incest  terhadap anak dan remaja  dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2008 ada lima kasus, 2009 dua kasus, tahun 2010 ada 13 kasus dan semester pertama 2011  tujuh kasus. Korban kasus incest ini berusia kisaran 5 hingga 18 tahun. Sementara kasus anak terlantar dan anak jalanan di Bengkulu juga meningkat pesat karena faktor kemiskinan.
Sebenarnya masalah anak telah diatur dalam UUD 1945 pada pasal 34 ayat 1 yang menyatakan bahwa anak terlantar merupakan tanggung jawab negara. Faktanya anak – anak terlantar semakin bertambah tiap tahunnya. Bahkan, nasib anak – anak tersebut tidak jelas. Mereka, tidak mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokok berupa makanan, pakaian, dan rumah yang layak. Tidak sedikit dari mereka dibiarkan berbuat asusila (pornografi dan pornoaksi). Bahkan diantara mereka ada yang menjadi korban dan sekaligus pelaku perbuatan amoral tersebut.
Anak dan remaja adalah asset generasi masa depan. Di tangan merekalah kredibilitas sebuah bangsa dipertaruhkan. Sebab masa depan Indonesia yang akan datang tergantung dengan kondisi generasinya. Namun sistem kapitalis sekuler yang menguasai Indonesia sampai hari ini telah menciptakan kondisi buruk bagi perkembangan fisik, kejiwaan dan perilaku anak. Banyak anak-anak yang tergadaikan hak-haknya karena kelalaian keluarga yang tidak mengerti bagaimana memenuhi hak anak-anak. Juga masyarakat yang sangat abai dengan lingkungan bersosialisasi anak. Sementara di sisi lain negara juga tidak peduli dengan jaminan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan mereka.
Syariat Islam menganggap anak dan remaja sebagai bagian dari masyarakat yang juga berhak untuk dipenuhi kebutuhan hidupnya secara optimal.   Negara, dalam hal ini Khilafah Islam akan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan pokok anak  dan remaja seperti makanan, pakaian dan perumahan melalui kepala keluarga/wali yang  bertanggung jawab terhadap nafkah anggota keluarga (termasuk anak-anaknya).  Apabila anak tidak memiliki orangtua dan wali yang mampu mencukupi kebutuhan mereka, maka sebagai jalan terakhir negara khilafah akan mengambil tanggung jawab ini. Sementara untuk pemenuhan kebutuhan pokok yang bersifat komunitas seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan merupakan tanggung jawab  penuh negara. Dalam negara khilafah, anak-anak tidak disibukkan dengan kewajiban bekerja untuk menambah penghasilan keluarga. Kalaupun sifatnya membantu tidak untuk menambah penghasilan tetapi lebih sekedar melatih anak untuk siap menjalani kehidupan di masa datang dengan mandiri. 
Anak dan remaja yang hidup dalam negara khilafah, akan mendapatkan pendidikan yang membentuk kepribadian Islamnya. membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan.  Untuk itu pendidikan dilaksanakan secara terintegrasi antara sekolah, lingkungan dan keluarga dengan memiliki cara pandang yang sama yaitu menjadikan aqidah Islam sebagai dasar pembentukan kepribadian Islam baik pola pikir maupun pola sikap anak didik. Untuk itu, negara khilafah didukung dengan  penerapan sistem politik ekonomi yang mampu memberi jaminan  kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Oleh karena itu wajarlah bila khilafah Islam mampu melahirkan generasi yang hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal, memiliki pemikiran dan perilaku yang cemerlang, juga berkontribusi bagi tegaknya peradaban yang maju, kuat  dan terdepan.  

Penulis :
Indah Kartika Sari
Ketua Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Bengkulu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemuda Islam : Think About Palestine Not Valentine

Oleh Najmah Jauhariyyah (Pegiat Sosial Media Bengkulu) Manusia adalah makhluk yang mampu berfikir.  Dengan berfikir manusia menjadi makhlu...