Dari rumahlah harapan dan cita-cita bermula... Menuju pribadi yang unggul, keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, masyarakat yang beradab dan negara penuh berkah di bawah naungan cahaya Ilahi...
Kamis, 03 Desember 2015
Uji Kompetensi Guru (UKG) Dan Paradoks Mutu Pendidikan
Tidak bisa dipungkiri bahwa kualitas pendidikan banyak ditentukan oleh kualitas guru. Di tangan merekalah akan lahir generasi terbaik yang diidam-idamkan suatu bangsa. Terlebih kondisi saat ini, dunia pendidikan banyak tercoreng dengan prilaku guru yang tidak menunjukkan kredibilitasnya sebagai pendidik generasi. Banyak kasus yang menunjukkan hilangnya keteladanan seorang guru. Kejujuran para guru sudah mulai menghilang. Banyak guru yang terlibat dalam pembocoran soal-soal UN hanya karena khawatir anak didiknya banyak yang tidak lulus. Ada pula guru yang melakukan pelecehan seksual pada anak didiknya. Bahkan ada guru yang menyelewengkan dana bantuan operasional sekolah.
Tak heran jika hilangnya kredibilitas guru berpengaruh pada anak didik. Ungkapan “guru kencing berdiri, murid kencing berlari” memang benar adanya. Perilaku guru yang demikian mau tidak mau membentuk kepribadian anak didik yang tidak jauh dari kepribadian gurunya. Wajar kalau anak didik menjadi pribadi-pribadi cuek dan hedonis. Peningkatan kenakalan remaja disinyalir akibat sistem pendidikan yang menghilangkan keteladanan dari sang guru. Jika guru melakukan kecurangan, itu pulalah yang dilakukan anak didik. Jika guru melakukan pelecehan seksual dengan pemaksaan, anak-anak didik berfoya-foya dengan perilaku seks bebas atas dasar suka sama suka. Lantas apakah dunia pendidikan yang carut marut seperti ini bisa melahirkan sosok pemimpin yang kredibel dan kapabel ?
Dilandasi keprihatinan itulah, pemerintah dalam hal ini kemendikbud merasa perlu untuk mengevaluasi ulang kinerja guru. Saat ini sedang berlangsung Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan berakhir pada tanggal 27 November 2015. Guru se-Indonesia melaksanakan Ujian tersebut secara online dan langsung diketahui hasilnya dan saat ini sedang dirancang juga Penilaian Kinerja Guru (PKG) sebagai suatu kesatuan penilaian terhadap guru. Dalam situsnya, kemendikbud menjelaskan bahwa tujuan yang diharapkan dari UKG dan PKG adalah supaya guru-guru Indonesia menjadi insan yang mau terus belajar. Asumsinya kalau gurunya mau belajar maka para siswa pun lebih mau lagi belajar. Namun sayangnya di saat guru akan diuji kompetensinya, ternyata terjadi kebocoran soal dan jawaban yang dilakukan oleh para guru.
Apakah dengan dilaksanakannya ujian kompetensi guru (UKG) lantas persoalan dunia pendidikan akan selesai ? Padahal peningkatan mutu pendidikan tidak hanya terkait dengan kualitas guru. Banyak elemen pendidikan yang perlu dikritisi dan menjadi tanggung jawab semua pihak baik keluarga, masyarakat bahkan negara. Persoalan dunia pendidikan adalah persoalan sistemik yang melibatkan semua aspek. Peningkatan kualitas peserta didik tidak bisa selesai hanya dengan dilaksanakannya UKG. Selama paradigma sistem pendidikan kita masih mengacu pada sistem pendidikan sekuler maka problematika dunia pendidikan akan masih terus terjadi. Sistem pendidikan yang menafikan agama pada kurikulumnya menjadi sebab degradasi kepribadian dan mental anak didik. Belum lagi persoalan pembiayaan dunia pendidikan yang sangat membebani masyarakat. Pelajar yang cerdas dan berkepribadian baik seringkali tak dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi karena terbentur biaya.
Jamak dipahami bahwa permasalahan pendidikan kita bukan hanya masalah kualitas guru tapi juga bersinggungan dengan sistem keuangan, sistem peradilan, sistem pergaulan dan sebagainya. Oleh karena itu, penyelesaiannya juga membutuhkan solusi yang holistik. Sistem Pendidikan Islam merupakan solusi yang bisa diaplikasikan untuk meningkatkan kualitas guru maupun peserta didik karena penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh dalam Daulah Khilafah Islamiyah.
Dalam sistem pendidikan Islam, kurikulum pendidikan harus berbasis aqidah Islam yang akan membentuk kepribadian anak didik yang tangguh sekaligus menguasai saintek. Konsep multiple intelegen sepertinya hanya akan terwujud dalam sistem pendidikan Islam. Terbukti sistem Islam sudah melahirkan para cerdik cendikia dan para ulama mujtahid sekaligus mujahid seperti Ibnu Sina yang dokter namun juga seorang sastrawan. Dunia pernah mengenal al Farabi, seorang matematikawan tapi juga ahli ilmu alam. Dunia juga tidak akan melupakan penemuan-penemuan penting dalam dunia kedokteran, optic, matematika, geografi, ilmu alam, fisika dan lain-lain yang semuanya itu atas jasa ilmuwan Islam.
Dalam sistem pendidikan Islam, pembiayaan pendidikan dilakukan sepenuhnya oleh negara Khilafah. Semua pelajar menikmati fasilitas pendidikan secara gratis dan berkualitas. Hasil karya mereka berupa buku dihargai berat timbangannya dengan dinar dan dirham. Begitu pula halnya dengan guru. Gelar pahlawan tanpa tanda jasa rupanya tidak berlaku dalam sistem pendidikan Islam. Semua jerih payah dan jasa-jasa guru dibalas setimpal bahkan berlebih oleh negara. Pada masa Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab saja, beliau memberikan gaji kepada para pengajar al-Quran masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar=4,25 gram emas. Jika 1 gram emas Rp 100.000,00, 1 dinar berarti setara dengan Rp 425.000,00. Artinya, gaji seorang guru ngaji adalah 15 (dinar) X Rp 425.000,00 = Rp 6.375.000,00). Ini berarti lebih dari 2 kali lipat dari gaji seorang guru besar (profesor) di Indonesia dengan pengabdian puluhan tahun. Tak heran, penghargaan yang luar biasa dari negara, membawa para guru di masa itu berlomba-lomba menjadi yang terdepan dalam profesionalitas, kapabilitas, integritas dan kredibilitas agar menjadi sosok teladan yang pantas digugu dan ditiru. Demikianlah dunia pendidikan di masa Khilafah telah sukses melahirkan generasi pemimpin yang tangguh dan cemerlang.
Reportase Kajian Cermin Wanita Shalihah (KCWS) "Hakikat Taubat Dari Maksiyat" #DPD 1 Muslimah_HTI_Provinsi_Bengkulu bekerjasama dengan BKMT Sungai Serut. “
Muslimah HTI
Bengkulu bekerjasama dengan BKMT Sungai Serut, MHTI Bengkulu Utara dan MHTI
Ketahun menyelenggarakan "Kajian Cermin Wanita Shalihah “ Hakikat Taubat Dari Maksiat ” Acara
ini dihadiri sekitar 200 peserta dari kalangan guru dan ibu-ibu majelis taklim.
Kali ini menghadirkan 3 pembicara yaitu Ustadzah Feliyanah, S.Pd, Ustadzah Drg. Wardah Samanhudi dan Ustadzah Noza
Ekawati, S.Si. Dalam acara ini dipaparkan materi tentang " Hakikat Taubat Dari Maksiat”. Para
pembicara menjelaskan bahwa taubat harus mencangkup beberapa hal
yaitu: 1. Menyesali perbuatan maksiat yang dilakukan; 2. Memohon
ampunan/beristigfar; 3. Mengqadha kewajiban yang harus di qadha; 4. Berazam untuk tidak mengulanginya lagi; 5. Mengembalikan
hak orang-orang yang sudah di zhalimi dan; 6. Menggiatkan diri dengan ketaatan
kepada Allah. Perwujudan dari taubat adalah sami’na wa atho’na, dengan melaksanakan Islam secara kaffah (menyeluruh). Selain itu para pembicara juga
mengkritisi kondisi generasi saat ini yang sudah sangat rusak. Maraknya paedofil
anak, kekerasan anak, pergaulan bebas, narkoba dan lain sebagainya notabene dilakukan
oleh para generasi muda sebagai generasi
penerus. Jika sekarang generasinya sudah rusak, bagaimana nasib
bangsa ini beberapa tahun ke depan?
Acara
ini mendapatkan respon positif dari peserta. Salah satu pertanyan dari peserta adalah tentang bagaimana cara mendidik anak sesuai
tuntutan zamannya.
Pembicara menanggapi bahwa dalam mendidik anak memang
harus
sesuai dengan zamannya. Orang tua harus memahami konsep pendidikan anak dalam Islam dan juga tidak gagap teknologi. Oleh karena itu orang tua harus memahami Islam dengan cara mengkaji
Islam. Pembicara mengajak para
peserta untuk ikut program “Yuk Ngaji”.
Acara ini
dilaksanakan pada Hari Jumat, 27 November 2015 bertempat di 3 kota yaitu di Masjid
Nurul Ihsan Kelurahan Tanjung Jaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, di kediaman
Ibu Rifda D1 Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara dan di Masjid
Miftahul Khair Kompleks Padat Karya Kota Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Acara
ini dilaksanakan selain untuk syiar Islam, juga untuk merespon permasalahan yang menimpa umat
khususnya masalah perempuan,
keluarga dan generasi sesuai dengan pandangan Islam. Dan semua permasalahan yang menimpa
perempuan, keluarga dan generasi hanya bisa selesai dengan diterapkannya Islam
dalam bingkai Daulah Khilafah Islamiyah. Untuk itu, mari kita berjuang
bersama-sama untuk tegaknya Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.
Wallahu a’lam bish shawab.
Rabu, 25 November 2015
PASAR BEBAS ASEAN 2015 VERSUS KETAHANAN EKONOMI NASIONAL
Oleh
Indah
Kartika Sari, SP
Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia-Bengkulu
“Kami Cinta Batik Besurek…” Demikian kalimat yang tertulis di
spanduk yang bertebaran di sepanjang jalan protokol di kota
Bengkulu. Kampanye penggunaan kain batik
besurek memang lagi digencarkan seiring dengan program pemerintah agar rakyat
Indonesia memakai produk buatan dalam
negeri. Program ini memang
dibuat oleh pemerintah seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan
segera launching pada 31 Desember 2015
mendatang. Batik kebanggaan warga Kota Bengkulu itu memang terkenal dengan motif
yang unik. Disebut besurek atau bersurat karena kain ini bertuliskan
huruf-huruf Arab. Konon, batik besurek diperkenalkan para pedagang Arab dan
pekerja asal India pada abad XVII. Dahulu
kala di beberapa kain, terutama untuk upacara adat, kain ini memang bertuliskan
huruf Arab yang bisa dibaca. Tetapi, untuk sekarang ini sebagian besar hanya
berupa hiasan mirip huruf Arab.
Kain besurek sekarang sudah berbeda dengan kain besurek
asli seperti yang dibuat ratusan tahun lalu. Para perajin sudah memadukan
besurek yang aslinya hanya bermotif huruf arab dicampur dengan motif bunga
Raflesia Arnoldy, bunga khas Bengkulu. Hal itu dilakukan untuk lebih
memasyarakatkan kain besurek. Selain itu, dengan mendobrak tradisi lama
diharapkan hasil kerajinan rakyat ini menjadi semakin populer dan dipakai tidak
hanya untuk keperluan adat.
Usaha untuk melestarikan kain besurek saat ini menghadapi
tantangan yang cukup berat. Menurut sejumlah perajin tradisional kain besurek,
mereka saat ini sudah mulai terdesak oleh batik cetak yang memakai motif kain
besurek. Padahal, pemda setempat sudah mewajibkan murid–murid sekolah pada hari
tertentu untuk berseragam kain besurek. Bahkan, kurikulum di sekolah untuk
muatan lokal adalah kerajinan batik kain besurek.
Proyek seragam dinas pegawai pemerintah daerah dan
seragam murid sekolah ini sedikit pun tidak menguntungkan para perajin. Menurut
Sekretaris Koperasi Perajin Kain Besurek (Kopinkra) Bengkulu, anggota Kopinkra
yang tersebar di Kota Bengkulu saat ini hanya tinggal sekitar 10 perajin.
Kondisi mereka juga sudah mulai kembang kempis akibat tidak mampu bersaing
dengan batik printing.
Selain itu, pengusaha batik besurek juga menghadapi
persaingan dengan produk batik China. Bahkan sejak tahun 2012 Indonesia telah mengimpor batik China
senilai 285 miliar (sumber : detik finance). Hal ini terjadi karena Indonesia
kini sudah masuk dalam perdagangan bebas. Dan itu berarti tak ada yang dapat
melarang datangnya produk impor dari manapun.
Pengusaha makanan tradisional Bengkulu pun sepertinya
menghadapi kendala yang sama seperti halnya pengusaha batik besurek. Sama-sama menghadapi persaingan bebas yang timbul akibat
diberlakukannya perdagangan bebas.
Produk makanan tradisional Bengkulu sudah pasti akan kalah bersaing
dengan makanan-makanan impor yang harganya lebih murah.
Menghadapi era pasar bebas ASEAN yang mulai diperlakukan akhir
tahun 2015 ini, nampaknya takkan banyak yang bisa dilakukan pengusaha
produk lokal menghadapi persaingan
“tidak sehat” yang akan terjadi.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (HIPMI) Erik Hidayat mengatakan bahwa sejumlah pengusaha kecil
menengah masih khawatir menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Mereka
mengaku masih khawatir tak dapat bersaing dengan profesional negara ASEAN lain
dalam menjual produk ketika MEA sudah diberlakukan (wartaekonomi.com). Kekhawatiran ini, menurut Erik, disebabkan
oleh perasaan traumatik yang mereka hadapi ketika perjanjian ACFTA diberlakukan
pada 1 Januari 2010. ASEAN-China Free Trade Area merupakan kerja sama
perdagangan bebas antara masyarakat Asosiasi Asia Tenggara dengan
Tiongkok. Di dalam kesepakatan tersebut
terdapat kebijakan, dimana tarif masuk barang dikurangi hingga dihapuskan
menjadi nol persen, sehingga produk China membanjiri Indonesia dan berhasil
menarik pangsa pasar lebih besar karena harga yang murah. Dengan adanya
perjanjian ACFTA pada 2010, produk Tiongkok atau China dapat lebih mudah
dijumpai di pasar dan toko-toko.Variasi barang dan harga yang lebih murah
dibandingkan dengan produk dalam negeri membuat barang Tiongkok lebih diminati,
sehingga masyarakat mulai meninggalkan produk lokal. Hal ini kemudian membuat
sejumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus gulung tikar akibat tak dapat
bersaing ketika ACFTA mulai diberlakukan.
Walaupun demikian pemerintah seakan tak mau dianggap sebagai
pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap “anak-anak” asuhannya. Berbagai pihak mendorong
pemerintah untuk melakukan proteksi dalam rangka melindungi pengusaha
menengah ke bawah agar terhindar dari kerugian akibat diberlakukannya MEA. Namun upaya pemerintah tersebut kemungkinan
tak dapat membawa perubahan berarti bagi ketahanan ekonomi masyarakat.
Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai dalam menghadapi era perdagangan
bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemerintah tidak memiliki strategi dan rencana
yang tepat untuk melindungi kepentingan rakyat kecil seperti petani, buruh,
nelayan, dan pedagang tradisional. “Seakan mereka dibiarkan sendirian
menghadapi bahaya AEC,” kata Riza Damanik, Direktur Eksekutif IGJ. Walau
berbagai kalangan sudah mengingatkan, pemerintah sendiri sudah tegak pada
pendiriannya untuk masuk ke dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Pemerintah
menegaskan tak akan mundur atau menunda keterlibatan dalam liberalisasi barang
dan jasa.
Padahal sejatinya pasar
bebas ASEAN merupakan rancangan
imperialisme barat yang dirancang untuk mengurangi bahkan mengakhiri campur
tangan pemerintah pada sektor perdagangan dan ekonomi secara umum. MEA
merupakan realisasi atas tujuan integrasi ekonomi aliran-aliran bebas barang,
jasa, investasi, kapital, dan tenaga kerja terampil di kawasan ASEAN.
Kebijakan pasar bebas dirancang untuk mengubah dunia
menjadi pasar terbuka bagi produk barang-jasa dari negara maju. Barang-barang
dari negara maju akan bebas keluar masuk tanpa hambatan, dengan dihapusnya hambatan
tarif dan non tarif, termasuk pengurangan pajak dan jaminan tata kelola
pemerintahan yang baik. Alhasil, produk-produk dalam negeri akan bersaing
dengan produk dari luar yang memiliki kualitas yang bagus dan lebih murah,
karena produk luar dihasilkan dari korporasi raksasa yang memiliki kapital
besar. Sehingga bisa dipastikan konsumen akan memilih produk luar dan ini yang
pada akhirnya mematikan produksi dalam negeri. Produsen dalam negeri akhirnya
lebih memilih menghentikan produksinya daripada merugi. Mereka akhirnya putar
haluan menjadi pedagang barang-barang impor karena lebih menguntungkan. Jika
ini terus berlanjut, ketergantungan terhadap produk luar akan meningkat tajam
yang pada akhirnya negara tidak mandiri secara ekonomi. Ketergantungan ekonomi
terhadap negara lain (AS) akan menguntungkan negara penjajah. Produk-produk
mereka terjual di kawasan ini dan mereka bisa mendiktekan kepentingannya karena
ketergantungan akut yang dialami negara-negara berkembang (negara miskin namun
kaya potensi SDA dan SDM).
Jika MEA benar-benar diterapkan maka usaha berbasis
kerakyatan akan lumpuh termasuk UMKM
yang mengusung produk tradisional lokal daerah seperti kain besurek
maupun makanan khas Bengkulu. MEA hanya
akan menguntungkan perusahaan-perusahaan besar yang dibacking negara-negara
kapitalis barat. Sementara bagi Indonesia, MEA hanyalah alat eksploitasi AS
untuk semakin memiskinkan rakyat. Dipastikan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat akan menjadi jauh panggang dari api.
Islam memandang bahwa perdagangan luar negeri yang
berbasis teori free market atau pasar bebas juga perdagangan luar negeri antar
negara yang dilakukan tanpa hambatan seperti tarif- bertentangan dengan ajaran
Islam alias haram. Karena perdagangan luar negeri merupakan hubungan antara negara
Islam dengan negara lain itu berada dalam tanggung jawab negara. Negara
memiliki otoritas untuk mengatur berbagai hubungan dan interaksi dengan negara
lain, dan hubungan tersebut tidak akan dibiarkan bebas tanpa
kontrol.
Islam memiliki konsep yang khas dalam persoalan
politik-ekonomi internasional. Penerapan Islam dalam kehidupan akan membawa
kesejahteraan bagi rakyat selain akan menjunjung tinggi harkat dan martabat
manusia. Penerapan Islam secara totalitas dalam negara akan membawa keberkahan
bagi seluruh alam. Tidak ada dampak buruk dalam penerapan Islam. Semua konsep
ini siap diimplementasikan secara utuh dalam sistem negara Islam, Khilafah
Islamiyyah yang akan tegak tidak lama lagi.
Oleh karena itu, masyarakat Bengkulu harus menolak pasar bebas 2015
berbasis neolib dan mendukung diterapkannya sistem ekonomi Islam yang
mensejahterakan melalui tegaknya Khilafah.
Kamis, 29 Oktober 2015
Reportase Kajian Cermin Wanita Shalihah (KCWS) #DPD 1 Muslimah_HTI_Provinsi_Bengkulu “Nestapa Kabut Asap, Pemerintah Wajib Koreksi Total Tata Kelola Gambut”
Muslimah HTI
Bengkulu menyelenggarakan "Kajian Cermin Wanita Shalihah “Nestapa Kabut Asap, Pemerintah Wajib Koreksi
Total Tata Kelola Gambut” Acara ini dihadiri sekitar 75 peserta dari
kalangan mahasiswa, guru dan ibu-ibu majelis taklim. Ustadzah Sri Sulastri, SE dan Ustadzah Oca menjadi
narasumber dalam kajian tersebut. Keduanya memaparkan
materi
tentang " Nestapa Kabut Asap, Pemerintah Wajib Koreksi Total
Tata Kelola Gambut”.
ia menyampaikan
bahwa kabut asap yang saat ini menjadi
bencana nasional merupakan salah satu bentuk kerusakan akibat ulah tangan
manusia, Kabut asap
tahun ini jauh lebih parah dari tahun lalu. Korban
berjatuhan setiap hari, kabut asap yang tidak berkesudahan ini menyebabkan
infeks saluran pernapasan akut (ISPA), mata merah yang menyerang dari berbagai
kalangan anak-anak mampun orang tua. Pembakaran lahan oleh oknum yang tidak
bertanggung jawab ini semata-mata sebagai penghematan biaya demi lahan gambut,
ini disebabkan akibat diterapkannya sistem kapitalisme dan liberalisasi Sumber
Daya Alam (SDA) sehingga pihak asing maupun pihak kapital bebas mengelola
sesuai kemauan sendiri tanpa ada ada aturan dari negara. Negara tidak boleh
menyerahkan urusannya kepada swasta (privatisasi) karena akan menghilangkan
penguasaan atas aset-aset milik umum, baik sebagian maupun
keseluruhan; baik sementara maupun selamanya; baik dalam jangka pendek maupun
jangka panjang. Dalam
sistem ekonomi kapitalis, kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha dijamin
oleh negara melalui undang-undang. Peran negara diminimalkan dalam kegiatan
ekonomi dan hanya diposisikan sebagi regulator. Dengan demikian peluang swasta
khususnya asing akan semakin besar dalam menguasai perekonomian negeri ini.
Penggantinya adalah sistem ekonomi dan politik Islam. Hal itu bisa terwujud
jika umat Islam dan tokoh umat secara bersama-sama berjuang untuk menegakkan
kembali sistem ekonomi Islam di bawah naungan Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.
Acara ini
dilaksanakan pada hari Ahad, 25 Oktober 2015 bertempat di Sekretariat DPD I HTI
Bengkulu,. acara ini dilaksanakan untuk menyampaikan opini kepada masyarakat bahwa
bencana kabut asap adalah masalah sistemik dan itu dampak dari diterapkannya
sistem kapitalis serta urgennya memperjuangkan syariah dan khilafah agar sumber
daya alam kita benar-benar untuk kemaslahatan ummat. Peserta begitu semangat
dan antusias dalam menyimak pemaparan materi dan fokus dalam mengikuti tahapan
acara demi acara.
Wallahualam.
Rabu, 14 Oktober 2015
Reportase Forum Mutiara Untuk Peradaban (FORMUDA) #DPD 1 Muslimah_HTI_Provinsi_Bengkulu “Mewujudkan Islam Sebagai Rahmat Seluruh Alam”
Muslimah HTI
Bengkulu menyelenggarakan "Forum Mutiara Untuk Peradaban “Mewujudkan Islam Sebagai Rahmat Seluruh Alam”
Acara ini dihadiri sekitar 30 peserta dari kalangan mahasiswa, guru dan ibu-ibu
majelis taklim. Adapun narasumber “FORMUDA” kali ini adalah Ustadzah drg.
Wardah Samanhudi (Aktivis MHTI DPD 1 Bengkulu) dan Ustadzah Indah Kartika Sari,
SP. (Ketua DPD 1 MHTI Provinsi Bengkulu) yang memaparkan materi tentang " Mewujudkan Islam Sebagai Rahmat Seluruh Alam”.
ia menyampaikan bahwa ide Islam nusantara, Islam moderat, Islam liberal
merupakan upaya orang-orang kafir untuk memadamkan cahaya (agama), sebagaimana
tertera dalam AlQuran “Mereka hendak
memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut mereka, dan Allah
berkehendak menyempurnakan cahayaNya, meskipun orang-orang kafir itu tidak menyukainya. ( QS at Taubah [10]:32)
kesalahan Islam nusantara yaitu konsep berfikir salah yakni mencampur
adukkan konsep, dalil dg fakta ,
kebiasaan dan pengamalan umat islam, asasnya salah : Islam lokal, Islam
nusantara bukan Islam yg dibawa Rasulullah Muhammad saw. Dan bahaya Islam
nusantara itu sendiri yaitu Sinkretisme, Memecah
belah umat, dan umat makin sulit
dipersatukan serta ide Islam nusantara itu menafikan
penerapan Syariah Islam secara kaffah dan formalisasi Syariah oleh negara–
menolak khilafah. Syariat Islam merupakan
pilihan syar’iy sekaligus
rasional untuk diterapkan dalam rangka mengubah kezhaliman menjadi keadilan di
tengah-tengah umat manusia, menyingkirkan kejahiliyahan dan hewani diganti oleh
cahaya Islam, agar terwujud Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Acara ini
dilaksanakan pada hari Ahad, 11 Oktober 2015
bertempat di Aula
Vanda Hotel Samudera Dwinka Kota
Bengkulu. Acara ini dilaksanakan untuk menyampaikan opini kepada
masyarakat bagaimana kondisi dan fakta rusaknya cara berfikir umat Islam saat
ini, dan masyarakat mampu membedakan antara haq dan yang batil. Peserta begitu
semangat dan antusias dalam menyimak pemaparan materi dan fokus dalam mengikuti
tahapan acara demi acara.
Wallahualam.
Rabu, 23 September 2015
Reportase Kajian Cermin Wanita Shalihah (KCWS) #DPD 1 Muslimah_HTI_Provinsi_Bengkulu “Keluarga SAMARA Dambaan Umat”
Muslimah HTI
Bengkulu menyelenggarakan "Kajian Cermin Wanita Shalihah “Keluarga SAMARA Dambaan Umat” Acara
ini dihadiri sekitar 75 peserta dari kalangan mahasiswa, guru dan ibu-ibu
majelis taklim. Adapun
narasumber “KCWS”
kali ini adalah ibu. Feliyanah, S.Pd, ibu. Wardah dan ibu. Oca (DPD 1 MHTI
Provinsi Bengkulu) yang memaparkan materi tentang " Keluarga SAMARA Dambaan Umat”. ia menyampaikan bahwa penyebab ketidak harmonisan dalam sebuah
keluarga berawal dari kesalah pandangan dalam keluarga dan dampak dari kesalah
pandangan tersebut yaitu Tingginya angka
perceraian, Tinggi nya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Makin maraknya
perselingkuhan, Terabaikan nya hak anak. Adapun fakor-faktor penyebabnya
adalah Ketidak pahaman tentang fungsi masing-masing dalam keluarga, Karakter suami yang
tempramental, Tingkat pendidikan yang rendah, Kesulitan ekonomi, Adanya orang
ketiga, Istri yang suka membangkang, Tidak adanya sistem yang kondusif.
Padahal, untuk tercapainya keluarga SAMARA dibutuhkan Kepemimpinan suami, dan
ketaatan seorang istr., seperti Khutbah Rasulullah pada saat haji wada “
bertakwalah pada Allah dalam perkara perempuan. Sungguh,
kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah, pada mereka ada hak rezeki (makanan) dan pakaian yang baik”. dan didalam hadist lain sebaik-baik
kalian adalah yang berlaku adil terhadap istri mereka serta Keluarga sakinah akan membawa ketenangan dan
ketentraman dalam keluarga. Maka, untuk mewujudkan
keluarga SAMARA, keluarga dambaan ummat, antara suami dan istri harus saling
mencintai karena Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda “
siapa saja yang memberi karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena
Allah, berarti ia telah sempurna iman nya (Hr. Al-hakim). Rasulullah SAW
bersabda”orang mukmin yang paling sempurna iman nya adalah orang yang paling
baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istriny.
( HR. At-Tirmidzi).
Acara ini
dilaksanakan pada hari Ahad, 20 September
2015 bertempat
di Sekretariat DPD I HTI Bengkulu, Ketahun dan Argamakmur. acara
ini dilaksanakan untuk menyampaikan opini kepada masyarakat bagaimana kondisi
dan fakta kerusakan dalam rumah tangga tidak terlepas dari paham sekulerisme
dan kapialisme sehingga peran seorang ibu didalam rumah tangga sangat minim. serta
urgennya memperjuangkan syariah dan khilafah agar terjaminnya akidah serta
keluarga dambaan umat. Peserta begitu semangat dan antusias dalam menyimak
pemaparan materi dan fokus dalam mengikuti tahapan acara demi acara.
Wallahualam.
Langganan:
Postingan (Atom)
Pemuda Islam : Think About Palestine Not Valentine
Oleh Najmah Jauhariyyah (Pegiat Sosial Media Bengkulu) Manusia adalah makhluk yang mampu berfikir. Dengan berfikir manusia menjadi makhlu...
-
Muslimah HTI Bengkulu kembali menyelenggarakan acara diskusi publik bertajuk Kajian Cermin Wanita Shalihah. Acara ini dih a diri sekit...
-
Muslimah HTI Bengkulu menyelenggarakan " Kajian Cermin Wanita Sholihah ““Perempuan dan Anak-Anak Palestina Tanggun...
-
Dalam rangka mensosialisasikan opini Islam rahmatan lil 'aalamiin, Muslimah HTI DPD I Bengkulu mengadakan Daurah Islam R...
















