Muslimah HTI Bengkulu wilayah Kabupaten
Lebong mengadakan Daurah Dirasah Islamiyah I, acara ini dihadiri sekitar 20
orang peserta yang terdiri dari remaja, guru dan ibu-ibu majelis taklim. Ustadzah Drg. Wardah Samanhudi menjadi pemateri dalam acara ini. Ia menyampaikan tentang
akidah. Iman adalah pembenaran yang bersifat pasti, yang sesuai fakta,
berdasarkan dalil/bukti. Iman mencangkup iman kepada Allah SWT, iman kepada
malaikat, iman kepada Rasul, iman kepada kitab-kitab, iman hari kiamat dan iman
kepada qadla dan qadar. Iman adalah hal pertama yang harus ada pada manusia. Kita
juga wajib beriman kepada apa yang ada sebelum kehidupan dunia, yaitu Allah SWT
dan kepada kehidupan setelah dunia, yaitu Hari Akhirat. Hubungan kehidupan
sebelum dunia dengan kehidupan dunia yaitu penciptaan manusia, manusia diciptakan
Allah untuk beribadah kepada Allah dan Allah telah memberikan seperangkat
aturan dalam kehidupan didunia yang berupa perintah dan larangan. Sedangkan perhitungan
amal manusia atas apa yang dikerjakan di dunia merupakan keterkaitan dengan
kehidupan setelah dunia, maka kehidupan dunia ini harus dihubungkan dengan apa
yang ada sebelum kehidupan dunia dan yang ada sesudahnya. Manusia harus terikat
dengan hubungan tersebut. Karena itu, manusia wajib berjalan dalam kehidupan
ini sesuai dengan peraturan Allah, dan wajib meyakini bahwa ia akan dihisab di
hari kiamat nanti atas seluruh perbuatan yang dilakukannya didunia. Pemateri
juga menyampaikan tentang cakupan islam (aspek pengaturan), islam terdiri dari Aqidah
dan Syari’ah. Aqidah merupakan iman kepada Allah SWT, iman kepada malaikat,
iman kepada Rasul, iman kepada kitab-kitab, iman hari kiamat dan iman kepada
qadla dan qadar. Sedangkan Syari’ah terdiri dari lagi dari hubungan manusia
dengan Allah mencangkup sholat, puasa, zakat, dan naik haji, hubungan manusia
dengan diri sendiri mencangkup hukum tentang makanan, pakaian, akhlak, serta
hubungan manusia dengan manusia yang lain mencangkup pemerintahan,
sosial/budaya, pidana, pendidikan dan ekonomi. Sumber hukum syara’ antara lain
Al-qur’an, As-sunnah, Ijma’, Qiyas. Serta Standar perbuatan (baik dan buruk). Perbuatan
baik berdasarkan wahyu berpegang dengan hukum syara’ bersifat tidak terbatas
dan tetap ini merupakan perbuatan yang benar. Sedangkan perbuatan buruk, hanya
berdasarkan akal, hanya menuruti hawa nafsu, bersifat terbatas dan
berubah-ubah, ini merupakan perbuatan yang salah.
Acara
ini dilaksanakan pada hari Rabu, 09 Maret 2016, acara ini bertujuan memberikan
pemahaman kepada peserta tentang Akidah dan Syari’ah, sumber hukum syara’, serta
standar suatu perbuatan. Peserta begitu antusias dan semangat dalam pemaparan
materi yang disampaikan.
Wallahualam


Tidak ada komentar:
Posting Komentar