Sabtu, 05 Maret 2016

Penanaman Islam Kaafah Terhadap Anak Usia Dini, Apakah Termasuk Radikalisme ?


Oleh Intisharul Ummah

Tuduhan Yang Salah Alamat
Pasca peledakan bom sarinah sebagian pihak, terutama pemerintah dan pihak keamanan mengklaim bahwa hal itu perbuatan teroris. Selanjutnya diiringi dengan aktivitas-aktivitas deradikalisasi yang semakin dimasifkan, pada tanggal 14 Januari 2016 kemendikbud langsung mengeluarkan panduan bagi guru dan orangtua untuk menghadang teroris.
Wacana yang dilontarkan oleh kemenag terkait revisi sirah Rasulullah yang lebih menggambarkan Islam yang moderat, menjadi bagian dari agenda deradikalisasi ini. Ditambah ramainya kritisi buku untuk kalangan PAUD yang dianggap mengandung ajaran radikalisme.
Salah satu Buku Pendidkan Anak Usia Dini (PAUD)  berjudul Anak Islam Suka Membaca akhirnya  ditarik dari peredaran. Buku terbitan penerbit Solo itu dinilai mengandung paham radikalisme. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menarik buku PAUD itu. Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai buku berjudul Anak Islam Suka Membaca terbitan Penerbit Pusaka Amanah banyak mengandung kata-kata berbau radikalisme. Catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukkan sejumlah kata dan kalimat yang dinilai mengandung unsur radikalisme dalam buku itu. Kata-kata yang dimaksud contohnya di sini ada belati”, “gegana ada di mana-mana ”,“rela mati bela agama”,“bila agama kita dihina kita tiada rela, “lelaki bela agama”, “wanita bela agama”, “kita semua bela agama”, “kita selalu sedia jaga agama kita demi Ilahi semata”,  “bahaya sabotase”, “topi baja kena peluru”,“bazooka dibawa lari“,”jihad”, “bom”, “kafir, “berjihad di jalan dakwah”.
Dalam  mensikapi  buku tersebut, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD dan Dikmas) Kemendikbud, Harris Iskandar, mengatakan buku itu belum memenuhi kriteria kelayakan bahan pra-keaksaraan untuk anak usia dini. Karenanya, dilarang digunakan sebagai bahan ajar disatuan pendidikan. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan, Kemendikbud akan mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menarik buku PAUD tersebut. Dia pun mengimbau kepada seluruh penerbit agar lebih hati-hati menerbitkan buku. Sebab apapun buku yang diproduksi itu dampaknya akan luar biasa ke peserta didik. Sementara itu sikap yang berbeda justru ditunjukkan oleh tenaga pendidik PAUD yang sudah bertahun-tahun menggunakan buku itu.  Mereka menilai bahwa  tidak ada kata-kata yang salah pada buku itu. Bahkan jika dimaknai secara mendalam, sebetulnya kata-kata yang tertulis mengajarkan untuk lebih mencintai agama. Lagipula yang diajarkan kepada anak didik sebatas keaksaraan saja tidak pada memahami makna yang ada pada kata-kata yang termaktub dalam buku. Karena alasan itulah, sebagian  sekolah  bersikap meneruskan penggunaan buku itu.  Sementara  beberapa sekolah lainnya justru  memilih mengganti buku itu dengan buku yang lain karena tidak ingin mengambil resiko dituduh mendidik calon teroris. Yang lebih menggelikan, ada yayasan pendidikan yang bersedia melakukan sholat tobat jika nantinya terbukti buku itu mengandung unsur radikalisme dan terorisme.  Bagi sekolah yang mengganti buku itu dengan buku aksara lain, apakah kemudian lantas persoalan selesai ? Nyatanya setelah terjadi  pergantian buku, kondisi keaksaraan yang tercantum dalam buku pengganti tersebut malah dinilai bermakna tidak mendidik.  Ditemukan dalam buku pengganti itu kata-kata “pacar”, “nikah”, “rela dimadu” dl. Ironisnya para tendik malah menganggap hal tersebut tidak masalah karena  tendik punya kesempatan  untuk memberikan pengertian yang tepat kepada anak didik.  Terkesan  ada kejanggalan sikap pemerintah dan praktisi pendidikan  anak usia dini  dalam memandang kasus buku ini dibandingkan pensikapan mereka terhadap kasus LGBT yang diaruskan sejak dini. Tidak ada tindakan tegas untuk melarang dan menghentikan bahkan terkesan membiarkan. Apakah ini menunjukkan adanya  sikap  phobia terhadap Islam Kaffah dan memuluskan Islam moderat yg mengajarkan liberalisasi atas nama HAM yang sudah mereka tanamkan sejak usia  kanak-kanak ?
Bahaya Defensif Apologetik dalam issue radikalisme
Keprihatinan terhadap kehancuran generasi sebenarnya sudah dirasakan  oleh berbagai pihak khususnya praktisi pendidikan. Penggunaan aksara yang kental dengan nilai-nilai Islam kaafah dalam buku Anak Islam Cinta Membaca menurut penulisnya dilatarbelakangi oleh kekecewaan dan keprihatinan terhadap kadar pelajaran agama yang sangat rendah  di sekolah anak usia dini. Namun upaya monsterisasi terhadap segala hal yang berhubungan dengan Islam kaafah seperti  syariat Islam, jihad, khilafah,  yang sesungguhnya menjadi agenda besar barat, akhirnya membuat umat Islam menjadi takut dan masuk dalam jebakan defensif apologetik (ingin membela Islam tapi dengan pembelaan yang salah).
Dalam kasus buku baca paud ini, sikap defensive apologetik malah ditunjukkan oleh kebanyakan praktisi pendidik anak usia dini. Ada yang bersedia sholat tobat jika terbukti buku itu mengandung unsur radikalisme.  Sebuah sikap yang seharusnya tidak dilakukan karena sama halnya bersikap sebagai pihak yang seolah-olah menjadi tertuduh.  Ditambah lagi  dengan penggantian buku baru yang malah mengajarkan aksara yang tidak sepantasnya diajarkan kepada anak-anak usia dini.  Hal ini semakin menguatkan argumentasi bahwa memang benar bahwa upaya penarikan buku Anak Islam  Cinta Membaca menjadi bagian dari agenda deradikalisasi pada anak usia dini.
Mendudukkan Persoalan
Peristiwa bom Thamrin membawa dampak cukup besar bagi perkembangan opini dan pemikiran berbagai kalangan, Tidak terkecuali Dinas resmi pemerintah juga ikut turun tangan. Sebagaimana yang dilansir metrotvnews.com (22/10/2016), Kemendikbud melaui surat edaran bernomor 109/C.C2/DU/2016, melarang bahan ajar PAUD yang mengandung unsur kekerasan. Begitu pula Menteri Agama, melalui pernyataannya menyampaikan bahwa ada rencana untuk merevisi siroh Rosululah SAW, agar tidak menginspirasi pembaca (khususnya pelajar) menjadi teroris.
Kebijakan ini sejalan dengan apa yang telah disampaikan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa beberapa bulan yang lalu, bahwa pendidikan anak usia dini merupakan salah satu media pendidikan yang dapat mencegah secara dini paham radikalisme untuk berkembang.
Hal ini dinyatakannya menanggapi hasil survey yang dilansir Maret 2015. Survey yang dilakukan Setara Institute mengatakan sebanyak 7,2 persen siswa Sekolah Menengah Umum (SMU) di Jakarta dan Bandung menyetujui  gerakan ISIS yang berjuang mendirikan negara Islam di Irak dan Suriah. Artinya, setiap 14 siswa SMU, ada 1 yang mendukung gerakan ISIS.  Survey tersebut dilakukan pada 171 SMU di Jakarta dan Bandung.  Tiap sekolah diambil enam siswa atau siswi sebagai responden sehingga total responden mencapai  684 orang.
Sebagai kelanjutan dari hasil survey ini, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan nada keprihatinannya,“Kalau sudah seperti ini, preventif untuk radikalisme menjadi lebih berat. Beda kalau kita bisa melakukan preventif dari usia dini dengan membangun pemahaman keragaman budaya (multikulturalisme) dan pluralisme. Lewat langkah itu, toleransi dan moderasi bisa tertanam lebih awal,” kata Mensos. Dengan begitu, lanjut Khofifah, proses preventif radikalisme tidak menjadi berbiaya tinggi.(Republika.co.id, 12/04/2015).
Melihat track dan recordnya, Setara Institute merupakan salah  satu lembaga survey yang  hasil-hasil surveinya seringkali bernada memojokkan Islam atau menebar ketakutan akan Islam.  Tahun 2010 misalnya, mereka meluncurkan hasil survey yang menunjukkan  bahwa kecenderungan intoleransi warga di wilayah Jabodetabek masih sangat  tinggi.
Namun Setara Institute tidak fair dalam surveinya.  Hal ini karena mereka memiliki tolok ukur sendiri untuk mendefinisikan apa itu toleransi dan intoleransi.  Dalam kerangka ini sikap responden dalam masalah personal dan  menyangkut keyakinan seperti menolak anggota keluarga yang menikah  dengan pemeluk agama lain,  tidak setuju terhadap pindah agama, tidak  setuju aliran sesat, menolak pendirian rumah ibadah agama lain, atau  yang  tidak setuju terhadap mereka yang  tidak beragama  disebut sebagai  kurang toleran.
Sama halnya ketika hasil survey menyatakan sikap menolak Ahmadiyah  dan aliran sesat sebagai tidak toleran.  Seakan-akan sikap seperti itu  adalah buruk. Sebaliknya kalau menyetujui  pernikahan dengan agama lain,  pindah agama, tidak setuju terhadap pembubaran  Ahmadiyah,  adalah  sikap yang baik,  karena merupakan tindakan yang toleran.
Padahal wajar saja kalau responden terutama yang  muslim bersikap seperti itu. Seorang muslim tidak boleh menerima hal-hal  yang  bertentangan dengan aqidah Islam dan merupakan hal yang maksiat  (kemungkaran). Syariat Islam yang merupakan keyakinan mereka  telah menjelaskan haramnya seorang wanita muslimah menikah dengan pria  non muslim atau keluar dari Islam (murtad). Sama persis dengan penolakan terhadap perilaku korupsi, suap menyuap, rekasaya kasus, karena semua itu perkara  munkar yang bertentangan dengan syariat Islam.
Dari beberapa penggunaan istilah tidak toleran, terdapat kecenderungan  yang jelas, bahwa yang  dasar penilaian toleransi atau tidak adalah  pemikiran liberal (HAM). Sikap umat Islam yang berpegang teguh pada  agamanya disebut tidak toleran karena bertentangan dengan HAM. Begitupun tahun 2011 lalu Setara membuat survey yang menyatakan keberpihakan umat islam terhadap Ahmadiyah, padahal data tidak menunjukkan seperti itu.  Sampling yang dilakukan juga tidak fair karena menyasar responden muslim dari kalangan bawah yang tidak memahami fakta Ahmadiyah.
Dengan melihat track record Setara Institute, bukan mustahil survey terhadap remaja pelajar ini memiliki tendensi tersendiri.  Kekhawatiran akan tumbuhnya benih radikalisme di kalangan generasi muda efektif untuk mendorong program deradikalisasi di kalangan mereka.  Ini artinya upaya membentuk masyarakat Islam moderat yang dicita-citakan para pendiri dan aktivis Setara Institute akan mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan akan dilakukan sedini mungkin.  Semakin dini pembentukan opini moderasi Islam, semakin nyata hasilnya karena mendidik anak semenjak kecil adalah ibarat mengukir di atas batu. Upaya Setara Institute ini segera berbuah dengan munculnya pernyataan dari Mensos untuk melakukan program deradikalisasi sejak di PAUD.
Mewaspadai Deradikalisasi Sejak Usia Dini
Istilah radikal sekarang telah menjelma menjadi kata-kata politik yang cenderung multitafsir, bias, dan sering digunakan sebagai alat penyesatan atau stigma negatif lawan politik. Seperti penggunaan istilah Islam radikal yang sering dikaitkan dengan terorisme, penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan, menolak pluralitas (keberagaman) dan julukan-julukan yang dimaksudkan untuk memberikan kesan buruk.
Istilah radikal kemudian menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan Islam radikal kemudian digunakan secara sistematis bagi pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (Kapitalisme, Sekulerisme, dan demokrasi), ingin memperjuangkan syariah Islam, Khilafah Islam, menginginkan eliminasi Negara Yahudi, dan melakukan jihad melawan Barat.
Program deradikalisasi dimaksudkan untuk meredam semua itu. Karenanya program ini dijalankan dengan tujuan membentuk umat Islam yang moderat, pluralis dan toleran. Melakukan upaya deradikalisasi semacam ini artinya mereduksi aqidah Islam dan menjadikan aqidah Islam hanya aqidah ruhiyah semata. Hukum-hukum syara’ dipilah dan dipilih sesuai paham sekuler, yang terkait dengan ibadah diambil, tetapi yang terkait dengan pengaturan kehidupan dicampakkan.
Langkah pemerintah untuk menanggulangi radikalisasi ini, terlihat sangat berbeda dengan sikap mereka ketika menghadapi pemikiran dan tingkah laku rusak yang menimpa anak – anak sampai pemuda. Lihat saja kasus yang sekarang sedang ramai di media sosial, yakni mengenai akun twitter @gaykids_botplg, yang menggencarkan opini sah nya hubungan sesama jenis. Menurut pantauan harian metropolis, pengikut akun ini kebanyakan adalah anak SMP. Tapi justru pemerintah terkesan mendiamkan saja kasus ini. Padahal KPAI sangat mengkhawatirkan kondisi ini merusak generasi muda Indonesia (Republika.co.id, 25/10/2016).
Juga apa yang disampaikan Ibu Elly Risman dalam sebuah acara di Trans TV, juga sebuah hal yang sangat mengerikan. Beliau memaparkan bahwa ancaman pornografi mengintai anak – anak kita di manapun mereka berada. ketika anak – anak sudah kena serangan pornografi, sangat sullit begi mereka untuk lepas. karena yang terserang adalah syaraf – syarafnya. Tidak cukup detoxifikasi sebagaimana pecandu narkoba atau minuman keras. tapi ini membutuhkan tekad dan kekonsistenan yang tinggi bagi pelakunya. Dan riset Bu Elly ternyata cukup membuat shock, karena serangan itu telah benar – benar terjadi dan anak – anak Indonesia telah sampai pada level “kecanduan”. Kondisi ini ternyata juga ditanggapi pemerintah dengan santai. Ibu Elly sampai menangis di forum bercerita bahwa riset yang beliau tawarkan ke berbagai kementrian terkait tidak ditanggapi. bahkan saat berkesempatan bertemu dengan ibu negara pun, beliau berusaha menyampaiakn, tapi hasilnya sama dengan kementrian yang sudah didatangai. “UU pornografi yang ada, sama sekali tidak menyentuh kasus di lapangan”, keluh Bu Elly.
Terlihat jelas adanya ketidakadilan pemerintah dalam menanggapi persoalan yang ada di Indonesia. Sehingga program deradikalisasi yang hendak dimulai dari pendidikan usia dini perlu diwaspadai umat Islam. Usia dini adalah usia kritis, usia pembentukan dasar-dasar pemikiran dan perilaku yang merupakan komponen kepribadian. Bila anak usia dini dikenalkan kepada Penciptanya, ditanamkan ketaatan dan ketundukan kepada Sang Pencipta, diajarkan untuk teguh berpegang kepada agama, maka berarti kita telah meletakkan fondasi yang kuat bagi agamanya.
Sebaliknya bila kita tanamkan pemahaman bahwa semua agama sama, Mereka akan mudah diperdaya berbagai produk perang pemikiran dan budaya seperti liberalisme, hedonisme dan materialisme. Generasi liberal yang pasca UN menggelar pesta seks, pesta bikini, dan pesta miras. Generasi hedonis yang doyan ke kafe, karaoke, dan hura-hura lainnya. Generasi materialis yang harus punya gadget terbaru, gaya hidup mewah dan aksesori wah. Untuk memenuhinya, remaja-remaja perempuan tak segan menjual diri, dan remaja laki-laki nekat menjadi begal.Fakta miris seperti inikah yang kita inginkan dengan mengeliminasi pendidikan agama yang bersifat mendasar (radikal) pada anak usia dini? Kita tanamkan pada anak kita semua agama sama benarnya, apakah ikhlas kalau anak-anak kita lantas mudah berpindah agama?
Kalau pertimbangannya hanya sekedar biaya seperti yang dikatakan Khofifah, mana yang lebih mahal bagi kita, generasi Islam yang berakhlak mulia, ataukah generasi liberal dan moderat yang longgar dari nilai-nilai agama? Kalau kita mau jujur menilai, kerusakan yang  ditimbulkan paham Islam moderat dan liberal lebih mahal biaya untuk memperbaikinya ketimbang kita berikan pendidikan agama yang lurus semenjak dini, sesuatu yang ditentang oleh program deradikalisasi.
Umat  Islam Jangan Mudah Tertipu
Program deradikalisasi hakekatnya adalah program de-Islamisasi. Inilah yang harus diwaspadai umat. Makna radikal telah dipelintir dan dimanfaatkan kelompok Islamophobia untuk melonggarkan keterikatan umat terhadap hukum Islam.
Dalam kamus besar Indonesia, radikal diartikan perubahan mendasar. Sementara itu, sejarah mencatat, perubahan besar yang terjadi di dunia tidak selalu bermakna buruk. Dalam sejarah masyarakat Barat juga terjadi beberapa perubahan mendasar yang dianggap justru memberikan pencerahan dan awal kebangkitan masyarakat Barat. Seperti perubahan dari sistem teokrasi yang represif pada abad kegelapan menjadi demokrasi. Masa itu bahkan dianggap awal kebangkitan Barat. Indonesia sendiri dalam fragmen sejarahnya mengalami perubahan mendasar. Kemerdekaan Indonesia sering dianggap merupakan tonggak perubahan mendasar (radikal) dari negara yang dijajah oleh kolonial menjadi negara yang merdeka.
Baik buruknya perubahan yang mendasar (radikal) itu tergantung atas  dasar apa dan bagaimana perubahan mendasar itu dilakukan. Dalam hal ini  Islam menawarkan perubahan dengan asas yang jelas kebaikannya yakni  Islam karena berasal dari Allah SWT Dzat yang Maha Sempurna yang  Maha Pengasih dan Penyayang.  Islam hadir di dunia  untuk menjadi rahmatan lil ‘alamin yang memberikan kebaikan bagi seluruh seluruh  umat manusia tanpa pandang ras, suku, bangsa, ataupun agamanya.
Maka tak perlu takut menjadi radikal dalam makna menjalankan Islam secara kaaffah.  Justru inilah yang akan menghantarkan anak-anak kita menjadi generasi umat terbaik yang pernah dilahirkan bagi manusia.  Insya Allah. Sebagaimana firman Allah SWT :

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
 
Artinya: Kalian (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh berbuat yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (TQS. Ali Imran[3]: 110).
Program Deradikalisme adalah Proyek Besar Kafir Barat
Program deradikalisasi sejak dini, yang dijalankan sebagai program de-islamisasi, bukanlah langkah yang efektif menjaga generasi bangsa. Justru jika program ini benar-benar digalakkan, akan semakin mengembangkan berbagai macam masalah bagi bangsa Indonesia. Sebab pribadi-pribadi yang akan terbentuk adalah pribadi yang lembek, tidak berprinsip, gampang terpengaruh, dan rendah daya juangnya. Terlebih era MEA telah berjalan. sehingga arus budaya dan pemikiran akan semakin deras menghantam Indonesia. Lagipula deradikalisasi adalah proyek besar negara-negara kapitalis barat melalui issu war of terorisme. Deradikalisasi menjadi semacam proyek dan masuk dalam APBN dan dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pemerintah bekerja sama dengan lembaga non pemerintah, LSM, ormas dan lain-lain. Hal ini diakui sendiri oleh salah satu politisi PDIP, TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2016).(mediaumat.com, 21/1/2016). Tentu saja tujuan besar proyek ini adalah mencegah diterapkannya Islam kaafah dalam bingkai Khilafah.
Maka sudah selayaknya kaum muslimin bersatu padu cegah dan tangkal proyek deradikalisasi ini. Untuk itu, proyek deradikalisasi harus direspon dengan cara :
Pertama, meningkatkan kesadaran politik (wa’yu siyasi) kaum Muslim melalui edukasi yang bersifat terus-menerus. Yang dimaksud dengan kesadaran politik (wa’yu siyasi) di sini bukanlah kesadaran berpolitik seperti yang dimiliki politisi sekular, tetapi kesadaran yang mendorong umat untuk memandang setiap persoalan dari sudut pandang akidah dan syariah Islam. Kesadaran inilah yang akan memandu kaum Muslim selalu waspada terhadap setiap upaya yang ditujukan untuk menghancurkan eksistensi Islam dan kaum Muslim, termasuk melalui proyek deradikalisasi. Kesadaran ini pula yang akan mendorong mereka untuk membela ajaran Islam dari para perongrongnya. Wa’yu siyasi hanya akan tumbuh jika di tengah-tengah umat ada tatsqif (pembinaan) yang bersifat terus-menerus hingga umat menjadikan akidah Islam sebagai satu-satunya sudut pandang hidupnya dan syariah Islam sebagai satu-satunya aturan yang mengatur seluruh perbuatannya.
Kedua, memberi penjelasan yang benar kepada umat tentang makna jihad, taghut dan Khilafah, sekaligus menunjukkan letak kesalahan pemaknaan yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam terhadap istilah-istilah tersebut. Tentang jihad, seluruh ulama sepakat bahwa makna jihad menurut pengertian syariah adalah berperang di jalan Allah melawan orang-orang kafir, baik secara langsung maupun tidak langsung. Menurut mazhab Hanafi, sebagaimana yang dinyatakan dalam kitab Bada’i’ ash-Shana’i’,“Secara literal, jihad adalah ungkapan tentang pengerahan seluruh kemampuan…Adapun menurut pengertian syariah, jihad bermakna pengerahan seluruh kemampuan dan tenaga dalam berperang di jalan Allah, baik dengan jiwa, harta, lisan ataupun yang lain.” (Al-Kasani, Bada’i’ ash-Shana’i’, VII/97). Adapun taghut, seluruh ulama juga sepakat bahwa definisi taghut adalah sesembahan selain Allah atau hukum-hukum kufur. Imam As-Sa’di menyatakan bahwa taghut adalah semua hukum selain hukum Allah SWT (Imam Abdurrahman Nashir as-Sa’di, Taysir al-Karim ar-Rahman fi Tafsir Kalaam al-Manan, hlm.90).
Imam Malik, sebagaimana dikutip oleh Ibnu al-‘Arabi menyatakan, thaghut adalah semua hal selain Allah yang disembah manusia seperti berhala, pendeta, ahli sihir atau semua hal yang menyebabkan syirik (Ibnu al-’Arabi, Ahkam al-Qur’an, I/578). Berdasarkan penjelasan ini dapat dipahami bahwa sekularisme, liberalisme, demokrasi, nasionalisme, sosialisme dan kapitalisme adalah taghut yang harus diingkari dan ditolak oleh kaum Muslim. Sedangkan Khilafah, seluruh ulama sepakat bahwa Khilafah adalah kepemimpinan umum kaum Muslim di seluruh dunia pada wilayah tertentu untuk menjalankan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
Ketiga, membangun sebuah kesadaran bahwa menerapkan syariah, menegakkan Khilafah dan berjihad di jalan Allah adalah kewajiban agama. Seorang Mukmin wajib menjalankan syariah Islam secara menyeluruh dalam koridor sistem pemerintahan Islam, yakni Khilafah Islamiyah. Seorang Muslim juga diwajibkan berperang di jalan Allah SWT jika sebab-sebabnya telah terpenuhi. Atas dasar itu, ketika kaum Muslim berjuang untuk menegakkan syariah dan Khilafah, semua itu semata-mata karena refleksi keimanan dan ketaatannya kepada Allah SWT. Selain itu, perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah justru ditujukan untuk mengentaskan manusia dari keterpurukan akibat penerapan sistem demokrasi-sekular dan mengembalikan supremasi Islam dan kaum Muslim; bukan untuk menciptakan teror dan kekerasan.
Keempat, mengungkap rencana-rencana jahat musuh Islam serta makar dan persekongkolan para penguasa sekular dengan negara-negara imperialis Barat (kasyf al-khuththat). Upaya ini ditujukan agar umat Islam mampu melihat dan menghindarkan diri dari kejahatan tersembunyi yang ada di balik makar dan persekongkolan tersebut. Dengan cara seperti itu pula, hubungan rakyat dengan para penguasa sekular bisa diguncang dan diruntuhkan hingga rakyat tidak lagi mempercayai para penguasa sekular dan pada akhirnya rakyat akan menyerahkan kekuasaannya kepada gerakan Islam yang mukhlish.

Akhirnya dengan keempat cara ini, proyek deradikalisasi akan menuai kegagalan atas izin Allah SWT. Mengapa demikian? Sebab, proyek ini justru akan mempertebal keyakinan umat Islam atas kebenaran agamanya, dan semakin memperbesar ketidakpercayaan umat terhadap para penguasa sekular. Jika ini yang terjadi, insya Allah, pertolongan Allah SWT akan diturunkan kepada kaum Muslimin dan Khilafah segera tegak dalam waktu yang tidak akan lama lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemuda Islam : Think About Palestine Not Valentine

Oleh Najmah Jauhariyyah (Pegiat Sosial Media Bengkulu) Manusia adalah makhluk yang mampu berfikir.  Dengan berfikir manusia menjadi makhlu...