Rabu, 25 November 2015

PASAR BEBAS ASEAN 2015 VERSUS KETAHANAN EKONOMI NASIONAL


Oleh

Indah Kartika Sari, SP

Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia-Bengkulu

            “Kami Cinta Batik Besurek…”  Demikian kalimat yang tertulis di spanduk  yang bertebaran  di sepanjang jalan protokol di kota Bengkulu.  Kampanye penggunaan kain batik besurek memang lagi digencarkan seiring dengan program pemerintah agar rakyat Indonesia  memakai produk buatan dalam negeri.   Program ini  memang  dibuat oleh pemerintah seiring dengan semakin dekatnya pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN  (MEA) yang akan segera launching pada 31 Desember  2015 mendatang.  Batik kebanggaan warga  Kota Bengkulu itu memang  terkenal dengan  motif  yang unik. Disebut besurek atau bersurat karena kain ini bertuliskan huruf-huruf Arab. Konon, batik besurek diperkenalkan para pedagang Arab dan pekerja asal India pada abad XVII.  Dahulu kala di beberapa kain, terutama untuk upacara adat, kain ini memang bertuliskan huruf Arab yang bisa dibaca. Tetapi, untuk sekarang ini sebagian besar hanya berupa hiasan mirip huruf Arab.

            Kain besurek sekarang sudah berbeda dengan kain besurek asli seperti yang dibuat ratusan tahun lalu. Para perajin sudah memadukan besurek yang aslinya hanya bermotif huruf arab dicampur dengan motif bunga Raflesia Arnoldy, bunga khas Bengkulu. Hal itu dilakukan untuk lebih memasyarakatkan kain besurek. Selain itu, dengan mendobrak tradisi lama diharapkan hasil kerajinan rakyat ini menjadi semakin populer dan dipakai tidak hanya untuk keperluan adat.

            Usaha untuk melestarikan kain besurek saat ini menghadapi tantangan yang cukup berat. Menurut sejumlah perajin tradisional kain besurek, mereka saat ini sudah mulai terdesak oleh batik cetak yang memakai motif kain besurek. Padahal, pemda setempat sudah mewajibkan murid–murid sekolah pada hari tertentu untuk berseragam kain besurek. Bahkan, kurikulum di sekolah untuk muatan lokal adalah kerajinan batik kain besurek.

            Proyek seragam dinas pegawai pemerintah daerah dan seragam murid sekolah ini sedikit pun tidak menguntungkan para perajin. Menurut Sekretaris Koperasi Perajin Kain Besurek (Kopinkra) Bengkulu, anggota Kopinkra yang tersebar di Kota Bengkulu saat ini hanya tinggal sekitar 10 perajin. Kondisi mereka juga sudah mulai kembang kempis akibat tidak mampu bersaing dengan batik printing.

            Selain itu, pengusaha batik besurek juga menghadapi persaingan dengan produk batik China. Bahkan sejak tahun  2012 Indonesia telah mengimpor batik China senilai 285 miliar (sumber : detik finance). Hal ini terjadi karena Indonesia kini sudah masuk dalam perdagangan bebas. Dan itu berarti tak ada yang dapat melarang datangnya produk impor dari manapun.

            Pengusaha makanan tradisional Bengkulu pun sepertinya menghadapi kendala yang sama seperti halnya pengusaha batik besurek.  Sama-sama menghadapi  persaingan bebas yang timbul akibat diberlakukannya perdagangan bebas.  Produk makanan tradisional Bengkulu sudah pasti akan kalah bersaing dengan makanan-makanan impor yang harganya lebih murah.

            Menghadapi era pasar bebas ASEAN yang mulai diperlakukan akhir tahun 2015 ini, nampaknya takkan banyak yang bisa dilakukan pengusaha produk  lokal menghadapi persaingan “tidak sehat” yang akan terjadi.  Ketua  Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Erik Hidayat mengatakan bahwa sejumlah pengusaha kecil menengah masih khawatir menghadapi pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Mereka mengaku masih khawatir tak dapat bersaing dengan profesional negara ASEAN lain dalam menjual produk ketika MEA sudah diberlakukan (wartaekonomi.com). Kekhawatiran ini, menurut Erik, disebabkan oleh perasaan traumatik yang mereka hadapi ketika perjanjian ACFTA diberlakukan pada 1 Januari 2010. ASEAN-China Free Trade Area merupakan kerja sama perdagangan bebas antara masyarakat Asosiasi Asia Tenggara dengan Tiongkok.  Di dalam kesepakatan tersebut terdapat kebijakan, dimana tarif masuk barang dikurangi hingga dihapuskan menjadi nol persen, sehingga produk China membanjiri Indonesia dan berhasil menarik pangsa pasar lebih besar karena harga yang murah. Dengan adanya perjanjian ACFTA pada 2010, produk Tiongkok atau China dapat lebih mudah dijumpai di pasar dan toko-toko.Variasi barang dan harga yang lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri membuat barang Tiongkok lebih diminati, sehingga masyarakat mulai meninggalkan produk lokal. Hal ini kemudian membuat sejumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus gulung tikar akibat tak dapat bersaing ketika ACFTA mulai diberlakukan.

            Walaupun demikian pemerintah seakan tak mau dianggap sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap “anak-anak” asuhannya.  Berbagai pihak  mendorong  pemerintah untuk melakukan proteksi dalam rangka melindungi pengusaha menengah ke bawah agar terhindar dari kerugian akibat diberlakukannya MEA.  Namun upaya pemerintah tersebut kemungkinan tak dapat membawa perubahan berarti bagi ketahanan ekonomi masyarakat. Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai dalam menghadapi era perdagangan bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN, pemerintah tidak memiliki strategi dan rencana yang tepat untuk melindungi kepentingan rakyat kecil seperti petani, buruh, nelayan, dan pedagang tradisional. “Seakan mereka dibiarkan sendirian menghadapi bahaya AEC,” kata Riza Damanik, Direktur Eksekutif IGJ. Walau berbagai kalangan sudah mengingatkan, pemerintah sendiri sudah tegak pada pendiriannya untuk masuk ke dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Pemerintah menegaskan tak akan mundur atau menunda keterlibatan dalam liberalisasi barang dan jasa.

            Padahal sejatinya pasar bebas ASEAN  merupakan rancangan imperialisme barat yang dirancang untuk mengurangi bahkan mengakhiri campur tangan pemerintah pada sektor perdagangan dan ekonomi secara umum. MEA merupakan realisasi atas tujuan integrasi ekonomi aliran-aliran bebas barang, jasa, investasi, kapital, dan tenaga kerja terampil di kawasan ASEAN.

            Kebijakan pasar bebas dirancang untuk mengubah dunia menjadi pasar terbuka bagi produk barang-jasa dari negara maju. Barang-barang dari negara maju akan bebas keluar masuk tanpa hambatan, dengan dihapusnya hambatan tarif dan non tarif, termasuk pengurangan pajak dan jaminan tata kelola pemerintahan yang baik. Alhasil, produk-produk dalam negeri akan bersaing dengan produk dari luar yang memiliki kualitas yang bagus dan lebih murah, karena produk luar dihasilkan dari korporasi raksasa yang memiliki kapital besar. Sehingga bisa dipastikan konsumen akan memilih produk luar dan ini yang pada akhirnya mematikan produksi dalam negeri. Produsen dalam negeri akhirnya lebih memilih menghentikan produksinya daripada merugi. Mereka akhirnya putar haluan menjadi pedagang barang-barang impor karena lebih menguntungkan. Jika ini terus berlanjut, ketergantungan terhadap produk luar akan meningkat tajam yang pada akhirnya negara tidak mandiri secara ekonomi. Ketergantungan ekonomi terhadap negara lain (AS) akan menguntungkan negara penjajah. Produk-produk mereka terjual di kawasan ini dan mereka bisa mendiktekan kepentingannya karena ketergantungan akut yang dialami negara-negara berkembang (negara miskin namun kaya potensi SDA dan SDM).

            Jika MEA benar-benar diterapkan maka usaha berbasis kerakyatan akan lumpuh termasuk UMKM  yang mengusung produk tradisional lokal daerah seperti kain besurek maupun makanan khas Bengkulu.  MEA hanya akan menguntungkan perusahaan-perusahaan besar yang dibacking negara-negara kapitalis barat. Sementara bagi Indonesia, MEA hanyalah alat eksploitasi AS untuk semakin memiskinkan rakyat. Dipastikan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat akan menjadi jauh panggang dari api.

            Islam memandang bahwa perdagangan luar negeri yang berbasis teori free market atau pasar bebas juga perdagangan luar negeri antar negara yang dilakukan tanpa hambatan seperti tarif- bertentangan dengan ajaran Islam alias haram. Karena perdagangan luar negeri merupakan hubungan antara negara Islam dengan negara lain itu berada dalam tanggung jawab negara. Negara memiliki otoritas untuk mengatur berbagai hubungan dan interaksi dengan negara lain, dan hubungan tersebut tidak akan dibiarkan bebas tanpa  kontrol.


            Islam memiliki konsep yang khas dalam persoalan politik-ekonomi internasional. Penerapan Islam dalam kehidupan akan membawa kesejahteraan bagi rakyat selain akan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Penerapan Islam secara totalitas dalam negara akan membawa keberkahan bagi seluruh alam. Tidak ada dampak buruk dalam penerapan Islam. Semua konsep ini siap diimplementasikan secara utuh dalam sistem negara Islam, Khilafah Islamiyyah yang akan tegak tidak lama lagi.  Oleh karena itu, masyarakat Bengkulu harus menolak pasar bebas 2015 berbasis neolib dan mendukung diterapkannya sistem ekonomi Islam yang mensejahterakan melalui tegaknya Khilafah. 

Kamis, 29 Oktober 2015

Reportase Kajian Cermin Wanita Shalihah (KCWS) #DPD 1 Muslimah_HTI_Provinsi_Bengkulu “Nestapa Kabut Asap, Pemerintah Wajib Koreksi Total Tata Kelola Gambut”









Muslimah HTI Bengkulu menyelenggarakan "Kajian Cermin Wanita Shalihah “Nestapa Kabut Asap, Pemerintah Wajib Koreksi Total Tata Kelola Gambut” Acara ini dihadiri sekitar 75 peserta dari kalangan mahasiswa, guru dan ibu-ibu majelis taklim. Ustadzah  Sri Sulastri, SE dan Ustadzah Oca menjadi narasumber dalam kajian tersebut.  Keduanya memaparkan materi tentang " Nestapa Kabut Asap, Pemerintah Wajib Koreksi Total Tata Kelola Gambut. ia menyampaikan bahwa kabut asap yang saat ini menjadi bencana nasional merupakan salah satu bentuk kerusakan akibat ulah tangan manusia, Kabut asap tahun ini jauh lebih parah dari tahun lalu. Korban berjatuhan setiap hari, kabut asap yang tidak berkesudahan ini menyebabkan infeks saluran pernapasan akut (ISPA), mata merah yang menyerang dari berbagai kalangan anak-anak mampun orang tua. Pembakaran lahan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini semata-mata sebagai penghematan biaya demi lahan gambut, ini disebabkan akibat diterapkannya sistem kapitalisme dan liberalisasi Sumber Daya Alam (SDA) sehingga pihak asing maupun pihak kapital bebas mengelola sesuai kemauan sendiri tanpa ada ada aturan dari negara. Negara tidak boleh menyerahkan urusannya kepada swasta (privatisasi) karena akan menghilangkan penguasaan atas aset-aset milik umum, baik   sebagian maupun keseluruhan; baik sementara maupun selamanya; baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam sistem ekonomi kapitalis, kebebasan memiliki dan kebebasan berusaha dijamin oleh negara melalui undang-undang. Peran negara diminimalkan dalam kegiatan ekonomi dan hanya diposisikan sebagi regulator. Dengan demikian peluang swasta khususnya asing akan semakin besar dalam menguasai perekonomian negeri ini. Penggantinya adalah sistem ekonomi dan politik Islam. Hal itu bisa terwujud jika umat Islam dan tokoh umat secara bersama-sama berjuang untuk menegakkan kembali sistem ekonomi Islam di bawah  naungan Khilafah ar-Rasyidah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah.
Acara ini dilaksanakan pada hari Ahad, 25 Oktober 2015 bertempat di Sekretariat DPD I HTI Bengkulu,. acara ini dilaksanakan untuk menyampaikan opini kepada masyarakat bahwa bencana kabut asap adalah masalah sistemik dan itu dampak dari diterapkannya sistem kapitalis serta urgennya memperjuangkan syariah dan khilafah agar sumber daya alam kita benar-benar untuk kemaslahatan ummat. Peserta begitu semangat dan antusias dalam menyimak pemaparan materi dan fokus dalam mengikuti tahapan acara demi acara.

Wallahualam.

Rabu, 14 Oktober 2015

Reportase Forum Mutiara Untuk Peradaban (FORMUDA) #DPD 1 Muslimah_HTI_Provinsi_Bengkulu “Mewujudkan Islam Sebagai Rahmat Seluruh Alam”









Muslimah HTI Bengkulu menyelenggarakan "Forum Mutiara Untuk Peradaban “Mewujudkan Islam Sebagai Rahmat Seluruh Alam” Acara ini dihadiri sekitar 30 peserta dari kalangan mahasiswa, guru dan ibu-ibu majelis taklim. Adapun narasumber “FORMUDA” kali ini adalah Ustadzah drg. Wardah Samanhudi (Aktivis MHTI DPD 1 Bengkulu) dan Ustadzah Indah Kartika Sari, SP. (Ketua DPD 1 MHTI Provinsi Bengkulu) yang memaparkan materi tentang " Mewujudkan Islam Sebagai Rahmat Seluruh Alam”. ia menyampaikan bahwa ide Islam nusantara, Islam moderat, Islam liberal merupakan upaya orang-orang kafir untuk memadamkan cahaya (agama), sebagaimana tertera dalam AlQuran  “Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut-mulut mereka, dan Allah berkehendak menyempurnakan cahayaNya, meskipun orang-orang kafir itu  tidak menyukainya. ( QS at Taubah [10]:32)
kesalahan Islam nusantara yaitu konsep berfikir salah yakni mencampur adukkan  konsep, dalil dg fakta , kebiasaan dan pengamalan umat islam, asasnya salah : Islam lokal, Islam nusantara bukan Islam yg dibawa Rasulullah Muhammad saw. Dan bahaya Islam nusantara itu sendiri yaitu Sinkretisme, Memecah belah umat, dan umat makin sulit  dipersatukan serta ide Islam nusantara itu menafikan penerapan Syariah Islam secara kaffah dan formalisasi Syariah oleh negara– menolak khilafah. Syariat Islam merupakan pilihan syar’iy sekaligus rasional untuk diterapkan dalam rangka mengubah kezhaliman menjadi keadilan di tengah-tengah umat manusia, menyingkirkan kejahiliyahan dan hewani diganti oleh cahaya Islam, agar terwujud Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Acara ini dilaksanakan pada hari Ahad, 11 Oktober 2015 bertempat di Aula Vanda Hotel Samudera Dwinka Kota Bengkulu. Acara ini dilaksanakan untuk menyampaikan opini kepada masyarakat bagaimana kondisi dan fakta rusaknya cara berfikir umat Islam saat ini, dan masyarakat mampu membedakan antara haq dan yang batil. Peserta begitu semangat dan antusias dalam menyimak pemaparan materi dan fokus dalam mengikuti tahapan acara demi acara.

Wallahualam.

Rabu, 23 September 2015

Reportase Kajian Cermin Wanita Shalihah (KCWS) #DPD 1 Muslimah_HTI_Provinsi_Bengkulu “Keluarga SAMARA Dambaan Umat”







Muslimah HTI Bengkulu menyelenggarakan "Kajian Cermin Wanita Shalihah “Keluarga SAMARA Dambaan Umat” Acara ini dihadiri sekitar 75 peserta dari kalangan mahasiswa, guru dan ibu-ibu majelis taklim. Adapun narasumber “KCWS” kali ini adalah ibu. Feliyanah, S.Pd, ibu. Wardah dan ibu. Oca (DPD 1 MHTI Provinsi Bengkulu) yang memaparkan materi tentang " Keluarga SAMARA Dambaan Umat”. ia menyampaikan bahwa penyebab ketidak harmonisan dalam sebuah keluarga berawal dari kesalah pandangan dalam keluarga dan dampak dari kesalah pandangan tersebut yaitu Tingginya  angka perceraian, Tinggi nya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Makin  maraknya  perselingkuhan, Terabaikan nya hak anak. Adapun fakor-faktor penyebabnya adalah Ketidak pahaman tentang fungsi masing-masing  dalam keluarga, Karakter suami yang tempramental, Tingkat pendidikan yang rendah, Kesulitan ekonomi, Adanya orang ketiga, Istri yang suka membangkang, Tidak adanya sistem yang kondusif. Padahal, untuk tercapainya keluarga SAMARA dibutuhkan Kepemimpinan suami, dan ketaatan seorang istr., seperti Khutbah Rasulullah pada saat haji wada “ bertakwalah pada Allah dalam perkara perempuan. Sungguh, kalian telah mengambil mereka dengan amanah Allah, pada mereka ada hak rezeki (makanan) dan pakaian yang baik”. dan didalam hadist lain sebaik-baik kalian adalah yang berlaku adil terhadap istri mereka serta Keluarga sakinah akan membawa ketenangan dan ketentraman dalam keluarga. Maka, untuk mewujudkan keluarga SAMARA, keluarga dambaan ummat, antara suami dan istri harus saling mencintai karena Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda “ siapa saja yang memberi karena Allah, mencintai karena Allah, membenci karena Allah, berarti ia telah sempurna iman nya (Hr. Al-hakim). Rasulullah SAW bersabda”orang mukmin yang paling sempurna iman nya adalah orang yang paling baik akhlaknya dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istriny. ( HR. At-Tirmidzi).
Acara ini dilaksanakan pada hari Ahad, 20 September 2015 bertempat di Sekretariat DPD I HTI Bengkulu, Ketahun dan Argamakmur. acara ini dilaksanakan untuk menyampaikan opini kepada masyarakat bagaimana kondisi dan fakta kerusakan dalam rumah tangga tidak terlepas dari paham sekulerisme dan kapialisme sehingga peran seorang ibu didalam rumah tangga sangat minim. serta urgennya memperjuangkan syariah dan khilafah agar terjaminnya akidah serta keluarga dambaan umat. Peserta begitu semangat dan antusias dalam menyimak pemaparan materi dan fokus dalam mengikuti tahapan acara demi acara.

Wallahualam.


Minggu, 30 Agustus 2015

Reportase Welpart Rujak Party #DPD 1 Muslimah_HTI_Bengkulu Chapter Kampus








Merajut Ukhuwah Islamiyah

Muslimah HTI Bengkulu Chapter Kampus menyelenggarakan "Welpart Rujak Party Maba (Mahasiswi Baru)”
Acara ini dihadiri sekitar 20 peserta dari kalangan mahasiswi. Adapun narasumber “Rujak Party kali ini adalah ustadzah Mesi Ramdayani (Aktivis DPD 1 MHTI Bengkulu) yang memaparkan materi tentangsegala sesuatu yang kita lakukan harus diniatkan semata-mata karena Allah, datang ke suatu majelis ilmu harus didasari keimanan kepada Allah bukan karena terpaksa apalagi karena figuritas seseorang. Hanya dorongan keimananlah kita bersilaturahmi walaupun belum saling mengenal sebelumnya, karena Allah SWT telah memerintahkan kita untuk saling menjalin ukhuwah islamiyah atas dasar aqidah, seperti dalam hadist “Seorang mukmin terhadap mukmin (lainnya) bagaikan satu bangunan, satu sama lain saling menguatkan.” (HR. Al Bukhari dan Muslim). Allah kita satu, Nabi kita satu, Kitab kita satu, oleh karena itu dimanapun kaum muslimin itu berada, di negara manapun, selama mereka berakidah islam maka mereka tetap satu tubuh dengan kita, saudara seiman kita dan tidak ada sekat Nasionalisme.

Acara ini dilaksanakan pada hari Ahad, 30 Agustus 2015 bertempat di Halaman Rektorat Universitas Bengkulu, acara ini dilaksanakan untuk menyampaikan opini kepada mahasiswi  bagaimana seharusnya  menjalin ukhuwah islamiyah atas dasar keimanan kepada Allah SWT.. Peserta begitu semangat dan antusias dalam menyimak pemaparan materi serta semangat bertanya pada saat sesi tanya jawab dan fokus dalam mengikuti tahapan acara demi acara.

Reportase Silaturahmi Tim Media MHTI Bengkulu dengan Radio SEHATI 96,8 FM #DPD 1 Muslimah_HTI_Bengkulu








“Kerjasama dengan Radio Sehati FM”

Tim Media Muslimah HTI Bengkulu mengadakan "Silaturahmi ke Radio Sehati 96,8 FM”

Kegiatan Silaturahmi ini disambut hangat oleh crew Radio Sehati 96,8 FM. Kunjungan ini bermaksud untuk bersilaturahmi serta kerjasama antara MHTI dan Radio Sehati. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 27 Agustus 2015 bertempat di Ruangan Radio Sehati 96,8 FM Kampus STIKES TRI MANDIRI SAKTI Bengkulu, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjalin ukhuwah serta kerjasama antara Tim Media MHTI Bengkulu dengan Radio Sehati 96,8 FM.

Kiat Islam Mewujudkan Ketahanan Pangan



                                                                            

OPINI – Hal yang paling essensial dalam kehidupan manusia adalah kebutuhan pokok seperti pangan, sandang dan papan. Jika kebutuhan essensial ini mengalami krisis maka akan mempengaruhi kualitas suatu bangsa. Seperti saat ini Indonesia sedang menghadapi terpaan badai krisis ekonomi.
Anjloknya nilai rupiah diikuti oleh naiknya harga kebutuhan pokok khususnya pangan telah menyebabkan ketidakstabilan perekonomian negara.
Sejak menjelang Ramadhan lalu, masyarakat sudah dibuat resah dengan naiknya harga daging sapi diikuti dengan naiknya harga daging ayam. Sejumlah pakar seperti Prof Dr Ir Sugiyono, Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB), menilai permasalahan kenaikan harga ayam tidak melulu disebabkan jumlah permintaan konsumen yang melonjak pada saat Idul Fitri.
Menurutnya, kenaikan harga ayam adalah imbas dari meningkatnya harga daging yang disertai lemahnya daya beli masyarakat akibat inflasi. Selain itu, kenaikan harga ayam ini dipicu pula oleh tingginya harga pakan yang notabene merupakan komponen impor yang berasal dari perusahaan oligopoly raksasa.
Dalam menghadapi kenaikan harga daging ini, pemerintah bahkan berencana melakukan impor daging sapi dari sejumlah negara. Tentu saja solusi ini merugikan peternak lokal. Apalagi impor juga dilakukan untuk komoditas pangan yang lain seperti kedelai, jagung, beras bahkan garam pun diimpor walaupun negeri ini di kelilingi laut.
Tak hanya bidang peternakan, dunia pertanian pun tak luput dari krisis. Beberapa waktu yang lalu harga buah tomat anjlok sehingga merugikan petani. Untuk melampiaskan kekesalannya, banyak petani yang membuang tomat-tomat di jalanan.
Akibat gagal panen, petani cabe juga mengalami kerugian. Sementara itu, konsumen banyak mengeluh karena harga cabe melambung tinggi.
Krisis pangan yang menerpa Indonesia sudah berulang kali terjadi. Negara agraris yang mayoritas penduduknya hidup dari bercocok tanam dan memiliki lahan pertanian luas justru menghadapi masalah serius dalam situasi pangan.
Pakar pertanian menyebutkan bahwa masalah komoditi pangan utama masyarakat Indonesia adalah karena kelangkaan beras atau nasi.
Tentu saja krisis pangan ini berimbas dengan kondisi gizi rakyat Indonesia. Baru-baru ini diketahui ada ribuan balita di NTT yang mengalami gizi buruk. Puluhan balita bahkan meninggal.
Mahalnya harga beras membuat kebanyakan masyarakat miskin hanya bisa makan nasi aking. Bisa kita bayangkan berapa juta jiwa orang yang mengalami keadaan seperti itu jika data BPS tahun 2010 jumlah kemiskinan bertambah. Padahal Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alam, bahkan batang saja jika di tanam akan tumbuh. Lalu ada apa di Indonesia ?
Di dalam UU No.18 tahun 2012 tentang pangan disebutkan bahwa ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau. Dan disebutkan pula dalam UU tersebut, ketahanan pangan akan ada dengan mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan keamanan pangan.
Walaupun UU tersebut menjamin ketahanan pangan Indonesia, ternyata kondisi pangan Indonesia masih diliputi berbagai persoalan. Diantaranya adalah iklim/cuaca seperti kemarau panjang yang membuat para petani gagal panen.
Di sejumlah daerah, lahan pertanian mulai digantikan oleh perumahan dan gedung. Disinyalir 52 % irigasi pertanian di Indonesia rusak parah. Distribusi pangan yang kurang lancar akibat sarana prasarana yang terbatas dan mahal ditambah lagi penimbunan barang yang dilakukan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.
Banyaknya pangan impor yang masuk ke Indonesia khususnya setelah Indonesia memberlakukan politik pintu terbuka yang ditandai dengan hadirnya MEA (Masyarakat Ekonomi Eropa). Ini adalah bentuk liberalisasi pangan yang memperparah krisis pangan Indonesia.
Apalagi kebijakan liberalisasi pangan di dukung oleh sejumlah UU pro kapitalis seperti UU No. 1/1967 tentang PMA, UU No. 4/2004 tentang Sumber Daya Air, Perpres 36 dan 65/2006, UU No. 18/2003 tentang perkebunan. Indikasi ini sudah cukup membuktikan bahwa negara sudah tidak serius bahkan abai dalam memenuhi kewajibannya terhadap rakyat atas hak pangan.
Sementara dalam Islam, negara dalam hal ini negara Khilafah punya kewajiban dan tanggung jawab besar untuk menjamin ketersediaan pangan bagi rakyatnya. Negara Khilafah memberlakukan politik pertanian yang bertujuan meningkatkan produksi pertanian dan kebijakan pendistribusian yang adil, sehingga kebutuhan pokok masyarakat pun terpenuhi.
Dalam pandangan Islam, sektor pertanian merupakan salah satu sumber primer ekonomi di samping perindustrian, perdagangan, dan tenaga manusia (jasa). Dengan demikian pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang apabila permasalahan pertanian tidak dapat dipecahkan, dapat menyebabkan goncangnya perekonomian negara, bahkan akan membuat suatu negara menjadi lemah dan berada dalam ketergantungan pada negara lain.
Dengan demikian, kebijakan pangan Khilafah harus dijaga dari unsur dominasi dan dikte negara asing, serta dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan ke depan, bukan semata-mata target produksi sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Oleh karenanya perhatian khilafah pun akan dicurahkan untuk mengoptimalisasikan pengelolaan pertanian agar kebutuhan pangan rakyat terpenuhi.
Langkah optimalisasi pengelolaan ini dilaksanakan dengan beberapa kebijakan yang harus sesuai dengan ketetapan hukum syara, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Negara Khilafah memberikan modal bagi siapa saja yang tidak mampu, sebagai hibah (hadiah) bukan sebagai hutang. Umar bin al-Khaththab pernah memberikan harta dari Baitul Maal (kas negara) kepada para petani di Irak, untuk membantu mereka menggarap tanah pertanian serta memenuhi hajat hidup mereka, tanpa imbalan apapun.
Di samping itu, Negara harus melindungi air sebagai milik umum dan sebagai input produksi pertanian. Karenanya, air beserta sarana irigasinya tidak boleh diswastanisasi.
Islam telah memberikan contoh, bagaimana kesigapan negara dalam membantu rakyat yang kelaparan. Khalifah Umar bin Khaththab pernah mengambil sekarung bahan makanan dari Baitul Mal, lalu dipikulnya sendiri untuk diberikan pada keluarga yang sedang menghadapi kelaparan. Inilah wujud tanggung jawab negara dalam menjamin kebutuhan pokok rakyatnya.
Itu hanyalah beberapa contoh politik pertanian yang pernah diterapkan oleh negara Khilafah. Masih banyak kebijakan pertanian Islam yang mumpuni sehingga di masa itu tak pernah kedengaran ada berita rakyatnya kelaparan atau kurang gizi.
Tak heran, selama berabad-abad lamanya negara ini menjadi negara adidaya yang tangguh dan rakyatnya hidup sejahtera. Oleh karena itu kami yakin hanya sistem politik pertanian yang dijalankan Khilafah yang mampu mengeluarkan Indonesia dari krisis pangan dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan terdepan.(**)


Penulis : Indah Kartika Sari, SP
(Ketua Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia Dewan Pimpinan Daerah I Provinsi Bengkulu)

Pemuda Islam : Think About Palestine Not Valentine

Oleh Najmah Jauhariyyah (Pegiat Sosial Media Bengkulu) Manusia adalah makhluk yang mampu berfikir.  Dengan berfikir manusia menjadi makhlu...